Pemkab Madiun terima alokasi DBHCHT 2026 Rp17,9 miliar - ANTARA News Jawa Timur
Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, pada tahun 2026 menerima jatah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp17,9 miliar atau berkurang dibanding alokasi tahun sebelumnya.
"Total alokasi DBHCHT Kabupaten Madiun tahun 2026 menyusut hampir separuh akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat," ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto di Madiun, Sabtu.
Sesuai data, alokasi DBHCT untuk Kabupaten Madiun tahun 2025 mencapai Rp34,3 miliar, sedangkan tahun 2026 menjadi Rp17,9 miliar.
"Tahun ini memang dipotong separuh karena efisiensi pusat. Karena itu Pemkab Madiun perlu melakukan penyesuaian untuk penyerapannya," kata Bupati Hari Wuryanto.
Menurutnya, sejumlah upaya penyesuaian tersebut antara lain mengurangi pengalokasian untuk sejumlah pos, seperti pengurangan penunjang infrastruktur kesehatan serta sejumlah sarana dan prasarana lainnya yang tidak terlalu berhubungan langsung dengan masyarakat.
Meskipun demikian Bupati Hari Wuryanto memastikan porsi bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCT untuk masyarakat sasaran tetap disesuaikan seperti alokasi tahun lalu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun Supriyadi merinci total anggaran yang dialokasikan melalui instansi untuk Program Perlindungan dan Jaminan Sosial tahun ini mencapai Rp1,746 miliar.
Bantuan tunai tersebut diberikan kepada 1.909 penerima manfaat terdiri dari 1.400 buruh tani tembakau berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta 509 buruh pabrik rokok berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, dengan masing-masing menerima Rp900 ribu untuk jatah bulan Maret, April, Mei 2026.
"Pengelolaan DBHCHT terus berkembang dan memerlukan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga pemerintah desa. Kami berkomitmen agar setiap rupiah dana cukai ini dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan bersama," kata Supriyadi.
Adapun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tahun ini menerima DBHCT antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.