kingsheadwye.com

Pemkab: Penataan kawasan Tanjung Karang Donggala tingkatkan ekonomi daerah

Pemkab: Penataan kawasan Tanjung Karang Donggala tingkatkan ekonomi daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 16:15 WIB

Image Print

Bupati Donggala Vera Elena Laruni (tengah) memimpin rapat terkait pembebasan lahan di kawasan Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (27/10/2026). ANTARA/HO-Pemkab Donggala

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan penataan dan pembangunan kawasan wisata Tanjung Karang dapat meningkatkan kemajuan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Untuk itu, penyelesaian pembebasan lahan penting ditempuh secara humanis dan bertanggung jawab.

"Pada intinya pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan antara percepatan pembangunan infrastruktur pariwisata dengan tetap memperhatikan perlindungan hak-hak masyarakat setempat," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Selasa.

Vera mengatakan, proses pembebasan lahan tidak hanya berorientasi pada target fisik pembangunan, tetapi juga harus tetap memperhatikan prinsip keadilan dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku.

"Tentunya proses pembebasan lahan ini harus dilaksanakan secara adil, taat aturan, dan menghormati hak-hak para pemilik tanah. Kepentingan pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat di kawasan Tanjung Karang," katanya.

Ia mengemukakan agar seluruh pemangku kepentingan memperhatikan secara teliti aspek kepemilikan dan kejelasan status hukum tanah sebelum mengambil keputusan.

Menurut dia, pentingnya komunikasi yang transparan serta prosedur yang jelas merupakan kunci utama pada setiap tahapan pembangunan berjalan tertib, terukur, dan memberikan kepastian hukum.

"Jadi penyelesaian yang melibatkan partisipasi aktif dan perlindungan bagi warga pemilik lahan, pemerintah daerah berharap kawasan wisata Tanjung Karang ke depan dapat tampil lebih tertata, berdaya saing tinggi, serta memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat lokal tanpa merugikan pihak manapun," ujarnya.

Pemkab Donggala terus melakukan pembenahan tempat wisata seperti Tanjung Karang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut.

Untuk realisasi pendapatan daerah hingga Oktober 2026 mencapai Rp1 triliun dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp1,2 triliun.

Pendapatan daerah sudah mencapai 86,66 persen dari total target sebesar Rp1,2 triliun.

Pewarta : Moh Salam
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026