Pemkab Solok tetapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari
Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai, 22 September 2026 sebagai langkah mempercepat penanganan dampak banjir bandang yang melanda daerah itu.
Penetapan status tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang diikuti Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama jajaran pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran diminta untuk terus bekerja secara cepat, terpadu dan responsif dalam menangani dampak bencana serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan," kata Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam rapat tersebut di Solok, Selasa.
Status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama unsur terkait dalam melaksanakan penanganan bencana secara terpadu.
Ia mengatakan keputusan tersebut untuk mempercepat upaya penyelamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak serta penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah Kabupaten Solok.
Pemerintah Kabupaten Solok juga segera menerbitkan surat keputusan mengenai penetapan status tanggap darurat tersebut pada Selasa.
Penerbitan keputusan sempat terkendala pemenuhan administrasi karena kompleks perkantoran Bupati Solok di Arosuka turut terdampak banjir bandang pada Senin (21/9) malam.
Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah bersama forkopimda dan unsur terkait akan melakukan pemantauan kondisi di lapangan untuk mengetahui perkembangan situasi pasca-bencana.
Penanganan dampak bencana, termasuk evakuasi masyarakat apabila diperlukan, juga menjadi bagian dari langkah yang dilakukan selama status tanggap darurat berlangsung.
Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
Pemerintah Kabupaten Solok bersama unsur terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan unsur terkait lainnya memperkuat sinergi dalam menghadapi kondisi bencana di Kabupaten Solok.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan serta mengikuti arahan petugas yang berada di lapangan.
Penetapan status tanggap darurat diharapkan mempercepat penanganan dampak bencana sekaligus mendukung proses pemulihan masyarakat dan wilayah terdampak di Kabupaten Solok.