kingsheadwye.com

Pemkot beri kemudahan bayar pajak lewat Pojok PBB Goes To Kecamatan - ANTARA News Sumatera Utara

Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara memberikan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan lewat Pojok PBB Goes To Kecamatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Agha Novrian mengatakan kebijakan tersebut merupakan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik.

"Program tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda Kota Medan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban PBB," ujar Agha di Medan, Senin.

Ia mengatakan program yang bakal dilaksanakan di seluruh kecamatan tersebut menjadi upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah khususnya PBB.

Nantinya, kata dia, kegiatan tersebut bakal dilaksanakan secara bergantian di 21 kecamatan yang dimulai sejak 26 Oktober hingga 12 Desember 2026.

Agha menjelaskan informasi serta jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut telah disampaikan melalui laman resmi dan akun media sosial pemerintah kota dan setempat.

Ia mengajak masyarakat Kota Medan untuk memanfaatkan momentum tersebut, terlebih layanan Pojok PBB Goes to Kecamatan juga menghadirkan program penghapusan denda.

"Silakan manfaatkan layanan ini. Jangan sampai kesempatan mendapatkan kemudahan dan penghapusan denda ini terlewatkan. Mari bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan Kota Medan," sebut dia.

Dengan layanan tersebut, ia berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap membayar pajak daerah dapat meningkat sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah.

"Mari manfaatkan Pojok PBB Goes to Kecamatan dan program penghapusan denda. Bayar PBB lebih mudah, lebih dekat, dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Medan," ujarnya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.