Pemkot Jayapura usulkan pemekaran OPD tingkatkan efektivitas pelayanan
Pemkot Jayapura usulkan pemekaran OPD tingkatkan efektivitas pelayanan
Kamis, 15 Oktober 2026 10:50 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, mengusulkan pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta menyesuaikan perangkat daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Pengusulan pemekaran OPD merupakan salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD dari tiga Raperda yang diusulkan Pemkot Jayapura dalam rapat paripurna masa persidangan III penetapan delapan Raperda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Rabu, mengatakan terdapat lima OPD yang direncanakan mengalami pemekaran, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
"Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.
Menurut Rustan, pemekaran seluruh OPD tersebut tidak serta-merta dilaksanakan secara bersamaan, namun Pemkot Jayapura terlebih dahulu akan melakukan perhitungan secara cermat terhadap kebutuhan anggaran, termasuk beban pembiayaan yang akan timbul akibat pembentukan organisasi baru.
"Hal ini dinilai penting mengingat kemampuan fiskal Pemkot Jayapura masih terbatas. Oleh karena itu, pemekaran OPD akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan dari lima OPD yang direncanakan dimekarkan, pemerintah daerah setempat akan memprioritaskan tiga OPD untuk direalisasikan terlebih dahulu pada 2027.
"Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM," katanya lagi.
Dia menambahkan ketiga sektor tersebut dipandang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi bagian dari program prioritas Pemkot Jayapura.
Pihaknya berharap pemekaran OPD tidak hanya menghasilkan perubahan struktur organisasi, tetapi juga mampu memperkuat pelaksanaan program pemerintah agar lebih terarah, efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
"Kami akan memastikan setiap alokasi anggaran yang diberikan kepada OPD hasil pemekaran benar-benar diarahkan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Pemkot Jayapura akan melakukan pengkajian terhadap kebutuhan pembiayaan, struktur organisasi, sumber daya manusia serta kesiapan masing-masing perangkat daerah sebelum proses pemekaran dilaksanakan.
"Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata birokrasi secara bertahap dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Jayapura," katanya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026