kingsheadwye.com

Pemkot Pangkalpinang tingkatkan kesadaran taat bayar pajak para ASN - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya meningkatkan kesadaran taat bayar pajak para aparatur sipil negara (ASN) melalui penerbitan surat edaran wali kota.

"Penerbitan Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2026 tentang Penyampaian Bukti Lunas Pajak Kendaraan Bermotor (BL-PKB) ini bertujuan meningkatkan kesadaran para ASN memenuhi kewajiban perpajakan daerah, namun aturan ini tidak berpengaruh terhadap hak pegawai untuk menerima gaji," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto di Pangkalpinang, Babel, Jumat.

Ia mengatakan surat edaran tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan aparatur pemerintah terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Surat edaran ini disusun dengan semangat pembinaan dan edukasi, dengan harapan aparatur pemerintah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak yang pada akhirnya ikut mendukung pembangunan daerah," katanya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memengaruhi hak pegawai dalam menerima gaji, pembayaran gaji PPPK paruh waktu maupun PJLP yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perlu kami sampaikan tidak ada kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menahan atau mengurangi hak pegawai atas pembayaran gaji. Hak pegawai tetap dipenuhi sebagaimana mestinya," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah memahami setiap kebijakan dapat menimbulkan beragam pemahaman di tengah masyarakat. Untuk itu, Pemkot Pangkalpinang telah memberikan penegasan mengenai pelaksanaan surat edaran agar substansi kebijakan dapat dipahami secara utuh.

Ia juga mengatakan tujuan utama kebijakan tersebut adalah menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya bayar pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk mendukung pelaksanaannya, seluruh perangkat daerah diminta terus melakukan sosialisasi kepada pegawai melalui pendekatan yang komunikatif, persuasif dan humanis, sehingga kebijakan dapat berjalan dengan baik serta dipahami sesuai tujuan yang diharapkan.

"Pemkot Pangkalpinang selalu terbuka terhadap berbagai masukan yang bersifat membangun, evaluasi akan terus dilakukan agar setiap kebijakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan hak-hak pegawai maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Try Mustika
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.