Pemkot Solok bekali pendidik PAUD pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak
Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat membekali para pendidik di pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan pemahaman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Solok Milda Murniati di Solok, Kamis, mengatakan PAUD tidak hanya menjadi tempat anak belajar dan bermain, tetapi juga lingkungan yang menentukan pembentukan karakter dan perkembangan sosial emosional.
"Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama," katanya.
Ia mengatakan anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang harus dilindungi, disayangi dan dipenuhi hak-haknya, terutama pada masa usia dini yang menjadi periode penting dalam tumbuh kembang.
Menurut dia, anak membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, ramah dan penuh kasih sayang serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Milda mengatakan pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif pendidik, Bunda PAUD, orang tua, satuan pendidikan, masyarakat dan seluruh pihak terkait.
Ia menjelaskan kekerasan terhadap anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, di antaranya fisik, psikis, verbal, perundungan, penelantaran maupun bentuk kekerasan lainnya.
"Terkadang tindakan yang dianggap sebagai candaan, hukuman, atau cara mendisiplinkan anak justru dapat memberikan dampak terhadap perkembangan dan kondisi psikologis anak," ujarnya.
Untuk itu, pendidik PAUD perlu memiliki kemampuan membangun komunikasi yang ramah anak, mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan serta mengetahui langkah yang tepat ketika menemukan atau menerima laporan.
Ia mengajak pendidik membangun satuan pendidikan PAUD yang menjadi ruang aman dan menyenangkan sehingga anak merasa diterima, dihargai, didengarkan dan dilindungi.
Sementara itu, Ketua Yayasan Ruang Anak Wanda Leksmana mengatakan tantangan perlindungan anak di bidang pendidikan juga dirasakan tenaga pendidik PAUD karena kekerasan dapat terjadi antar anak maupun dari guru kepada anak.
"Tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan sesama anak atau dari guru kepada anak juga terjadi. Maka harus ada upaya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan PAUD," katanya.
Ia mengatakan PAUD menjadi wadah awal bagi anak untuk mengenali penyebab, dampak dan kategori kekerasan serta memahami upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan, seiring penerapan program wajib belajar 12 tahun yang membutuhkan perlindungan anak secara holistik dan berkelanjutan.