Pemprov Jateng dampingi keluarga korban perundungan di Pemalang
Pemprov Jateng dampingi keluarga korban perundungan di Pemalang
Sabtu, 10 Oktober 2026 06:45 WIB
Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Sumarno menyerahkan plakat cinderamata kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Semarang, Jumat (9/10/2026). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)
Pemalang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan memberikan pendampingan kepada keluarga korban perundungan yang terjadi di Kabupaten Pemalang dengan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani kasus itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah di Semarang, Jum'at mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian koordinasi untuk memantau perkembangan kasus perundungan yang ada di Kabupaten Pemalang termasuk memastikan dukungan bagi keluarga korban.
"Kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres, serta pihak-pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan," katanya.
Selain berkoordinasi untuk memantau proses penanganan kasus, kata dia, Pemprov juga memperhatikan pada kondisi keluarga korban.
"Pendampingan telah dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Pemalang dan DP3AKB Jawa Tengah menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan keluarga," katanya.
Menurut dia, penanganan perundungan tidak cukup hanya berfokus pada penyelesaian kasus tetapi upaya pemulihan dan pendampingan bagi korban maupun keluarga juga perlu menjadi perhatian agar dampak yang ditimbulkan dapat ditangani secara tepat.
Sebagai langkah pencegahan, kata dia, pihaknya juga mendorong penguatan sistem keamanan di sekolah seperti keberadaan kamera pengawas atau CCTV terutama di lokasi yang belum terpantau secara optimal.
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, pada kasus perundungan itu ditemukan bahwa jarak CCTV di lokasi yang menjadi perhatian dinilai cukup jauh yakni sekitar 20 meter.
"Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Kami sampaikan bahwa mungkin harus ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak terutama di lokasi blank spot yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencegahan perundungan tidak bisa hanya mengandalkan sarana pengawasan tetapi edukasi dan pembentukan karakter anak perlu diperkuat agar nilai saling menghormati, menyayangi, dan peduli terhadap sesama tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, ia mendorong agar gerakan Ayo Rukun sebagai aksi gotong royong dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan, semakin dimasifkan melalui penyebarluasan praktik baik di sekolah.
Menurut dia, keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan perlu diikuti dengan kegiatan edukasi yang berkelanjutan.
"Dengan demikian, upaya pencegahan tidak berhenti pada pembentukan tim, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya sekolah. Bukan hanya terbentuk TPPK-nya tetapi benar-benar ada edukasi di dalamnya sehingga mendarah daging, saling menyayangi dan saling mencintai," katanya.
Pemprov Jateng berharap penguatan koordinasi, pendampingan korban, peningkatan pengawasan, dan edukasi berkelanjutan dapat menekan kasus perundungan di lingkungan pendidikan sekaligus menciptakan ruang belajar yang aman bagi anak-anak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menambahkan penanganan persoalan perundungan di sekolah butuh kerja sama dan pengawasan dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.