Pemprov NTB mencairkan Rp19,5 miliar bantuan keuangan desa berdaya
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencairkan bantuan keuangan untuk mendukung program unggulan desa berdaya senilai Rp19,5 miliar bagi 65 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota di wilayah itu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengungkapkan realisasi ini sekaligus menjadi jawaban konkret atas berbagai pertanyaan masyarakat di media sosial terkait keterbukaan informasi desa penerima manfaat.
"Ini bukti nyata komitmen kami. Sebanyak 65 desa telah menerima pencairan anggaran masing-masing sebesar Rp300 juta," ujarnya di Mataram, Senin.
Nelly menegaskan bahwa intervensi pendanaan ini merupakan bagian strategis dari upaya pemerintah dalam melakukan pemberdayaan berbasis desa. Melalui dukungan dana, pendampingan, serta pembinaan yang terintegrasi, Pemprov NTB berkomitmen mendorong setiap desa agar mampu mengembangkan potensi lokal-nya secara maksimal.
Saat ini desa-desa penerima bantuan telah mulai bergerak mengembangkan sektor unggulan masing-masing. Berbagai komoditas produktif yang dikelola meliputi usaha peternakan, pengolahan hasil pertanian, tata kelola sampah secara mandiri, hingga pembangunan fasilitas pariwisata lokal.
Baca juga: Forum KSSK NTB perkuat literasi keuangan program Desa Berdaya
"Kami berharap program desa berdaya ini tidak berhenti pada seremonial pencairan anggaran saja. Dana ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang memberikan dampak ekonomi langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa," kata Nelly.
Menurut dia, Pemprov NTB telah menargetkan 257 desa di tahun 2026 sebagai penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Berdaya Tematik.
"Pemerintah daerah mengimbau dan terus mendorong desa-desa lain yang masuk dalam daftar kuota agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pencairan berikutnya berjalan lancar," ujarnya.
Baca juga: Dinsos NTB: Kenaikan bansos Rp36,11 miliar untuk dukung desa berdaya
Untuk memastikan dana stimulus ini tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan, kata Nelly, Pemprov NTB menerapkan sistem pengawasan berlapis. Gubernur NTB telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Pendamping Desa Berdaya.
Satgas khusus ini terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bertugas melakukan pengawalan ketat secara end-to-end mulai dari tahap pengajuan proposal, proses verifikasi, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan.
"Melalui sinergi pendanaan yang kuat dan pengawasan yang ketat, program desa berdaya Iqbal-Dinda diharapkan mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru langsung dari akar rumput demi mewujudkan NTB yang maju dan sejahtera," katanya.