Pemprov Papua Selatan sosialisasikan pendidikan antikorupsi bagi siswa SMA
Pemprov Papua Selatan sosialisasikan pendidikan antikorupsi bagi siswa SMA
Kamis, 24 September 2026 11:03 WIB
Foto bersama setelah kegiatan sosialisasi pendidikan antikorupsi bagi peserta didik SMA Negeri 1 Kurik (ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua Selatan)
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menyosialisasikan pendidikan antikorupsi bagi peserta didik SMA Negeri 1 Kurik, Kabupaten Merauke.
Sekretaris Daerah Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan korupsi merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan dimana kewenangan merupakan sebuah tugas yang diberikan kepada seseorang dengan segala kekuasaan yang melekat di dalamnya.
"Sementara penyalahgunaan terjadi ketika seseorang menggunakan kekuasaan yang telah diberikan untuk menguntungkan diri sendiri atau merugikan orang lain," katanya.
Menurut Ferdinandus, Papua Selatan merupakan provinsi baru dan saat ini pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat sedang meletakkan pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel
"Upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan dan pembentukan karakter sejak dini," ujarnya.
Dia menjelaskan integritas dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari seperti jujur pada diri sendiri dan menolak segala bentuk plagiarisme dalam tugas sekolah serta membiasakan diri disiplin dan tepat waktu.
"Sehingga kami berharap melalui kegiatan ini para pelajar diharapkan memahami bahwa nilai kejujuran dan integritas bukan hanya penting ketika seseorang menjadi pejabat atau pemegang kekuasaan tetapi harus dibangun sejak bangku sekolah menjadi bagian dari karakter dalam kehidupan setiap hari," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya meminta seluruh pelajar di daerah ini untuk terus menanamkan nilai disiplin dalam diri dan tetap fokus dalam pendidikan.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026