Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah di Media Sosial Diwaspadai Komnas PA, Hak Asuh Anak Terancam Dicabut Negara?
AKURAT.CO Perseteruan panas antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang kerap berhembus di ruang publik serta media sosial akhirnya menuai perhatian serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Aksi saling serang kedua figur publik tersebut dinilai memberikan contoh yang tidak mendidik sekaligus mengancam kondisi psikologis anak-anak mereka.
Baca Juga: Kuasai Jalur Hukum, Ruben Onsu Ungkap 48 Bukti Baru Rebut Hak Asuh Anak Sarwendah
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan kecaman keras atas sikap kedua belah pihak yang dianggap tidak pantas dipertontonkan kepada masyarakat luas.
"Kami mengecam keras kedua belah pihak, apakah Ibu SW atau Bapak RO, yang sudah terus-menerus saling menyerang di ruang publik dan tidak patut dicontoh," ujar Agustinus Sirait saat menggelar konferensi pers di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Komnas PA menaruh perhatian mendalam terhadap dampak konflik ini pada kesehatan mental serta proses tumbuh kembang sang buah hati.
Agustinus menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan hukum untuk mengintervensi apabila perselisihan orang tua terbukti berdampak buruk pada anak.
"Apabila perselisihan kedua orang dewasa terbukti membahayakan kesehatan mental, fisik, maupun tumbuh kembang anak secara serius, negara memiliki kewenangan hukum penuh untuk mengambil langkah perlindungan," tegasnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Geram Dicampuri Komnas PA Soal Hak Asuh: Mending Urus Kasus Anak Lain yang Viral
Lebih jauh, Agustinus mengungkapkan kemungkinan ekstrem berupa pencabutan hak asuh dari kedua belah pihak jika konflik berlanjut. Ia membeberkan bahwa langkah serupa pernah diputuskan oleh pihak peradilan di daerah lain.
"Kemarin di Padang sudah ada vonis untuk orang tua dicabut hak asuh anaknya, tanpa menghilangkan kewajiban sebagai orang tua," beber Agustinus.
Langkah tegas tersebut kini mulai masuk dalam pertimbangan Komnas PA apabila Ruben maupun Sarwendah masih terus mengumbar perselisihan di ranah publik.
"Tentu ini yang akan kami pikirkan, karena ini adalah contoh buruk orang dewasa yang setiap hari mempertontonkan saling serang-menyerang di ruang publik," imbuhnya.
Ia menggarisbawahi bahwa opsi pemulihan hak asuh oleh negara demi kepentingan terbaik anak tetap terbuka sangat lebar.
"Memungkinkan bisa (hak asuh dicabut), kalau negara nanti melihat bahwa sering terjadi berulang kekerasan psikis untuk anak," pungkas Agustinus.
Adapun polemik ini resmi bergulir ke Komnas PA setelah Sarwendah mengajukan aduan resmi terkait sengketa hak asuh anak dengan Ruben Onsu untuk meminta perhatian atas nasib serta kondisi psikologis buah hati mereka.