PKK Kota Bogor ajak semua pihak peduli masalah kelayakan rumah tinggal - ANTARA News Megapolitan
Bogor (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bogor Yantie Rachim mengajak semua pihak peduli kepada masalah kelayakan rumah tinggal warga di lingkungan atau wilayah kerja masing-masing.
Yantie Rachim mendorong jajaran wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga perangkat daerah terkait untuk bersama-sama mencari jalan keluar agar warga tersebut dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Melalui Posyandu SPM PU dan Perumahan Rakyat, kita tidak hanya berbicara tentang pelayanan kesehatan, tetapi juga bagaimana posyandu menjadi wadah yang mampu melihat berbagai persoalan masyarakat secara lebih luas dan menghadirkan solusi," ujar Yantie.
PKK Kota Bogor melalui gerakan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) ikut berperan mendata berbagai persoalan di tengah masyarakat sehingga teridentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
Melalui penguatan Posyandu 6 SPM, TP Posyandu Kota Bogor terus mendorong kader dan seluruh unsur masyarakat untuk aktif mendeteksi berbagai kebutuhan warga, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, sosial, hingga lingkungan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih menyeluruh.
Salah satunya laporan masyarakat mengenai rumah tidak layak huni (RTLH) milik salah seorang warga di Kelurahan Kebon Kalapa yang kondisinya memprihatinkan dan terancam ambruk. Laporan tersebut disampaikan melalui pengaduan masyarakat (dumas) Dinas PUPR.
Selanjutnya dinas terkait bersama pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari CV Artho Podho Moro memberikan dukungan untuk renovasi rumah warga tersebut.
Yantie Rachim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak membantu. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Pewarta: Pewarta BPJ
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.