PLN bersama BPN perkuat legalitas aset di Seruyan
PLN bersama BPN perkuat legalitas aset di Seruyan
Sabtu, 26 September 2026 11:40 WIB
PLN UIP KLB melalui UPP KLB 3 bersama Kantor Pertanahan Seruyan melaksanakan ekspos kegiatan sertifikasi legal aset tanah PLN. (ANTARA/HO-PLN)
Palangka Raya (ANTARA) - PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 (UPP KLB 3) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melaksanakan ekspos kegiatan sertifikasi legal aset tanah PLN.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PLN UPP Kalbagbar 3, Palangka Raya, ini menjadi bagian dari upaya PLN dalam memperkuat legalitas dan kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan mendukung operasional serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Manager PLN UPP Kalbagbar 3 Asep Asikin dalam keterangannya di Palangka Raya, Sabtu, menyampaikan kegiatan ekspos menjadi momentum menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam proses sertipikasi aset PLN.
“Kami terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PLN melalui koordinasi yang lebih intensif dengan Kantor Pertanahan," jelasnya.
Ekspos ini penting untuk memastikan setiap data dan dokumen yang dibutuhkan dapat dipenuhi dengan baik, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum terhadap aset PLN.
Baca juga: PLN UID Kalselteng terbaik III CSR Award Kabupaten Banjar
Melalui kegiatan ekspos ini, PLN dan Kantor Pertanahan Seruyan juga menyepakati pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi dalam setiap tahapan proses sertifikasi.
Sinergi tersebut diharap membantu menyelesaikan berbagai aspek administrasi pertanahan sekaligus memastikan aset PLN memiliki dokumen legal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat Susilo mengatakan sertifikasi aset merupakan bagian penting dalam menjaga dan mengamankan aset perusahaan.
“PLN berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pengamanan aset perusahaan, termasuk melalui percepatan sertipikasi tanah," tuturnya.
Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting untuk memastikan aset PLN memiliki kepastian hukum dan dapat mendukung keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Baca juga: PLN Kalselteng-Damkar Barsel kolaborasi pemulihan jaringan listrik terdampak karhutla
PLN UPP Kalbagbar 3 terus mendorong pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, PLN berharap proses sertifikasi aset tanah dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset perusahaan dalam mendukung pembangunan dan operasional ketenagalistrikan di Kalimantan.
Dalam kegiatan tersebut, PLN UPP Kalbagbar 3 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan membahas progres pelaksanaan sertifikasi aset tanah PLN, termasuk penyampaian data dan informasi terkait bidang tanah yang menjadi objek sertifikasi.
Ekspos ini juga menjadi ruang koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan administrasi serta langkah tindak lanjut dalam mempercepat proses penyelesaian sertifikasi aset.
Kepala Kantor Pertanahan Seruyan Nurhamzah Adi Nugroho mengatakan koordinasi antara PLN dan Kantor Pertanahan merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan sertifikasi aset.
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.