kingsheadwye.com

PM Malaysia: mekanisme ASEAN atasi kabut asap perlu ditinjau kembali

Kuala Lumpur (ANTARA) - ASEAN perlu meninjau kembali dan memperkuat mekanismenya dalam mengatasi kabut asap lintas batas, demikian disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim pada Selasa (8/9), saat kondisi kualitas udara yang buruk masih berlanjut di kawasan tersebut.

ASEAN harus menyikapi masalah kabut asap yang berulang itu secara serius karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan warga, serta harus memastikan bahwa mekanisme yang ada saat ini diwujudkan menjadi tindakan yang lebih efektif dalam menangani sumber-sumber kabut asap lintas batas, ungkap Anwar dalam sebuah taklimat pers.

"Masih ada ruang untuk perbaikan. Saya pikir para menteri ASEAN harus meninjau hal itu dengan serius, karena dampaknya memengaruhi kehidupan masyarakat, terutama anak-anak dan bayi, serta jika kita melihat apa yang terjadi di Serian, situasinya benar-benar mengkhawatirkan," ujarnya, merujuk pada sebuah distrik di Negara Bagian Sarawak yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan atau Borneo, di mana keadaan darurat telah ditetapkan menyusul kualitas udara mencapai tingkat berbahaya.

Setelah berakhirnya status darurat pada Senin (7/9), kualitas udara di Serian kembali memburuk ke tingkat berbahaya, dengan Indeks Polutan Udara (Air Pollutant Index/API) di distrik tersebut mencatat angka 302 pada Selasa dini hari waktu setempat.

Menurut skala penilaian kualitas udara di negara tersebut, angka API antara nol hingga 50 dikategorikan sebagai "baik", 51 hingga 100 sebagai "moderat", 101 hingga 200 sebagai "tidak sehat", 201 hingga 300 sebagai "sangat tidak sehat", dan 301 ke atas sebagai "berbahaya".

Selain itu, Anwar menambahkan bahwa setiap tuduhan pembakaran lahan secara terbuka di Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Malaysia harus diselidiki secara menyeluruh terlebih dahulu guna menentukan penyebab sebenarnya dari kebakaran tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dia menyebutkan Malaysia akan menghormati setiap tindakan penegakan hukum yang diambil oleh otoritas Indonesia dan tidak akan campur tangan untuk melindungi perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap kabut asap.

Pewarta: Xinhua
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.