kingsheadwye.com

Polda Babel amankan 53 ton pasir timah ilegal di Belitung, tiga orang ditangkap - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan sekitar 53 ton pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal di sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (4/8).

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan pengamanan pasir timah ilegal tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Satuan Brimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti.

Dalam pelaksanaannya, personel Satbrimob Polda Babel bersenjata lengkap turut diterjunkan untuk mengamankan proses pengangkutan ratusan karung berisi pasir timah yang diduga ilegal tersebut.

Proses pengamanan sempat diwarnai ketegangan karena ada pihak yang diduga melakukan upaya menghalangi petugas saat akan mengamankan dan mengangkut barang bukti.

Meski demikian, petugas tetap melanjutkan proses penegakan hukum hingga seluruh pasir timah yang diamankan berhasil dimuat ke dalam truk.

Selanjutnya, ratusan karung pasir timah tersebut dibawa ke Markas Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Bangka Belitung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, kepolisian juga telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Selain itu, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian terkait kasus tersebut.

"Hingga kini tim Ditreskrimsus Polda Babel masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul pasir timah, jaringan yang terlibat, serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut," katanya.

Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.