kingsheadwye.com

Polda Kepri amankan 29 orang terkait narkoba di Batam

Polda Kepri amankan 29 orang terkait narkoba di Batam

Senin, 12 Oktober 2026 12:32 WIB

Image Print

Penindakan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi rawan penyalahgunaan oleh Polda Kepri di Batam, Kepri, Sabtu (10/10/2026) malam. ANTARA/HO-Polda Kepri

Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengamankan 29 orang di dua lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam dengan hasil tes urine menunjukkan 21 orang positif.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei saat dikonfirmasi di Batam, Minggu, mengatakan penindakan tersebut melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri.

“Kegiatan ini menyasar dua lokasi, yakni gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, serta kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam,” katanya.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/10) malam. Di lokasi pertama, petugas mengamankan 20 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 12 orang dinyatakan positif, sedangkan delapan orang lainnya negatif.

Sementara itu, di lokasi kedua, petugas mengamankan sembilan orang dan seluruhnya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, dan plastik kecil.

Terhadap 21 orang yang dinyatakan positif, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal dan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau guna menentukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif," ujarnya.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” katanya.

Pewarta : Amandine Nadja
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.