kingsheadwye.com

Polda NTB meningkatkan status penanganan korupsi Energi Selaparang

Mataram (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Barat meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Lombok Timur, PT Energi Selaparang, ke tahap penyidikan.

Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB AKBP Muhaemin di Mataram, Jumat, mengatakan peningkatan status tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang mengarah pada tindak pidana korupsi di Mataram, Jumat.

“Jadi, PMH-nya ada dan sudah kita tingkatkan ke tahap sidik (penyidikan),” katanya.

Ia mengatakan penyidikan perkara tersebut baru dimulai dan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan dana penyertaan modal tersebut.

Muhaemin mengatakan saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hingga manajemen PT Energi Selaparang. Sejumlah bidang usaha perusahaan juga menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

“Ya, kami sedang mendalami kasus itu dan intinya sudah ada yang diperiksa,” ujarnya.

PT Energi Selaparang merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2014 tentang PT Energi Selaparang.

Perusahaan itu dibentuk dengan tujuan memperoleh keuntungan yang selanjutnya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur.

Salah satu bidang usaha PT Energi Selaparang adalah produksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Asel yang merupakan akronim dari Air Selaparang.

Selain itu, perusahaan tersebut memiliki usaha penyediaan bahan bakar minyak bagi nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN) di Tanjung Luar dan tempat pelelangan ikan (TPI) Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Baca juga: Mantan Menhub Budi Karya Sumadi absen sidang karena sakit

Dua lini usaha tersebut disebut sempat tidak beroperasi selama tiga tahun dan mengalami kondisi keuangan yang kurang baik sebelum Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menyuntikkan dana sebesar Rp5 miliar pada 2025.
 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026