Polisi selidiki kejadian delapan siswi tenggelam di Garut - ANTARA News Jawa Barat
Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menurunkan tim untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait insiden delapan siswi, satu di antaranya meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam penampungan mata air di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara), pemasangan police line," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, insiden maut itu terjadi di kolam penampungan mata air di Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Garut, Kamis, (16/7) siang.
Sebanyak delapan siswi MTs Miftahul Ulum Cigedug itu, kata dia, seusai kegiatan sekolah langsung berenang di kolam tersebut, tanpa diduga mereka justru tenggelam.
"Setelah selesai kegiatan tadabur alam, para pelajar berenang," katanya.
Akibat kejadian itu, kata Adhi, satu siswi yakni Siti Jamilah (14) Kelas 9 warga Kecamatan Cigedug meninggal dunia, sedangkan tujuh teman lainnya berhasil diselamatkan.
"Tujuh pelajar lainnya dapat diselamatkan, sedangkan korban tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Ia menyampaikan, kepolisian yang mendapatkan laporan insiden tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan dengan hasil sementara murni karena kecelakaan.
"Tidak ada (unsur pidana), murni kecelakaan," katanya.
Pihak keluarga korban, kata dia, tidak mau melaporkan peristiwa tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut, dan menganggap sebagai musibah.
"Pihak keluarga tidak mau melaporkan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah atau takdir," katanya.
Sampai saat ini, kepolisian masih memasang garis polisi dan mengosongkan air dalam kolam tersebut agar tidak ada orang yang masuk ke kawasan itu.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.