kingsheadwye.com

Polres Batang Hari ungkap lima kasus narkoba di tiga kecamatan - ANTARA News Jambi

Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari, Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah setempat. 

Dalam operasi yang dilakukan dalam semalam, Tim Kuda Hitam berhasil mengungkap lima tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di tiga kecamatan dan mengamankan enam orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar dan kurir sabu, Jumat.

Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, mengatakan satu TKP berada di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, dengan satu orang tersangka. 

"Untuk tiga TKP berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang,"katanya.

Dari hasil pengembangan di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka. Sementara satu TKP lainnya berada di Kecamatan Muara Bulian dengan satu orang tersangka.

Dari enam tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 15,79 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa klip plastik kecil, bong sabu, timbangan digital, telepon genggam, pirex, uang tunai, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Batang Hari guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan penangkapan, Satresnarkoba Polres Batang Hari bersama masyarakat dan pemerintah desa juga membongkar sebuah base camp yang diduga kerap digunakan sebagai tempat berkumpul para pengguna narkotika jenis sabu.

Untuk itu, AKP Saprizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba dan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di Kabupaten Batang Hari.

"Kita juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,"tutupnya.

Pewarta: Riski Apriyani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.