kingsheadwye.com

Polres Jembrana amankan dua perambah hutan yang viral tebangi pohon - ANTARA News Bali

Jembrana, Bali (ANTARA) - Kepolisian Resor Jembrana, Bali mengamankan dua orang perambah hutan, yang videonya viral melakukan penebangan pohon untuk dijadikan perkebunan pribadi.

"Kami masih melakukan pendalaman secara menyeluruh. Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di kawasan hutan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gede Alit Darmana di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat.

Dia mengatakan dua orang berinisial IGS (55) dan IGKL (49) pihaknya periksa terkait penebangan pohon di kawasan hutan yang masuk wilayah Desa Berangbang, Kecamatan Negara.

Pihaknya menyelidiki kemudian membawa dua orang itu setelah mendapat informasi dari UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, terkait video yang beredar di media sosial mengenai dugaan pembabatan hutan di wilayah tersebut.

"Di lokasi kami menemukan sejumlah pohon yang telah ditebang. Pada lahan yang dikelola IGS ditemukan tiga tonggak pohon yang ditebang menggunakan gergaji mesin. Menurut pelaku, kayu itu akan digunakan untuk membuat gubuk," katanya.

Sementara di lahan yang dikelola IGKL, petugas menemukan 23 batang kayu olahan jenis bayur yang diduga berasal dari kawasan hutan tersebut.

Terhadap dua orang ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penebangan tersebut untuk memastikan status kawasan, perizinan, asal-usul kayu, serta keterlibatan masing-masing pihak.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas penebangan atau pemanfaatan hasil hutan, tanpa memastikan legalitas dan perizinan yang dipersyaratkan.

"Kami minta masyarakat ikut menjaga kelestarian kawasan hutan, serta melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum," katanya.

Di Kabupaten Jembrana, kawasan hutan sering dijadikan lahan perkebunan oleh orang-orang yang dikenal dengan sebutan pengawen.

Pewarta: Rolandus Nampu/Gembong Ismadi
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.