kingsheadwye.com

Pramono Buka Suara Soal Rencana Rilis Obligasi DKI Jakarta Rp3,5 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Pramono menegaskan akan mempertimbangkan seluruh masukan dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

Menurut Pramono, nilai obligasi tersebut bukan persoalan bagi kondisi fiskal DKI Jakarta. Ia meyakini pemerintah provinsi memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran hingga jatuh tempo.

"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapa pun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Detikcom, Rabu (29/7/2026).

Pramono menjelaskan, penerbitan obligasi merupakan salah satu skema creative financing yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Ia mengatakan proses tersebut juga telah berjalan sesuai ketentuan dan memperoleh dukungan dari pemerintah.

"Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," ujarnya.

Meski demikian, Pramono memastikan tetap akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum merealisasikan penerbitan obligasi tersebut.

"Apa pun itu, sebagai gubernur, saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan agar rencana penerbitan obligasi daerah dikaji secara matang. Menurut Tito, obligasi pada dasarnya merupakan instrumen utang sehingga pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskalnya untuk melunasi kewajiban tersebut.

"Obligasi itu sama saja dengan berutang. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar, kan repot," ujar Tito di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tito mengaku belum membahas secara khusus rencana tersebut dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia menekankan kepala daerah yang menerbitkan obligasi sebaiknya memastikan pelunasannya tidak menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya. Menurutnya, kemampuan membayar utang harus menjadi pertimbangan utama sebelum instrumen pembiayaan tersebut diterbitkan.

(haa/haa)

Add

as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]