Pramono dukung edukasi pilah sampah dalam materi MPLS
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyambut baik sekolah-sekolah yang memasukkan edukasi terkait pilah sampah dalam materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Kalau edukasinya tentang pilah sampah, menurut saya baik sekali,” kata Pramono di Balai Kota, Senin.
Salah satu sekolah yang memasukkan edukasi pilah sampah saat MPLS adalah SDN 07 dan 08, Senen, Jakarta Pusat.
Menurut Pramono, kegiatan MPLS di sekolah-sekolah ibu kota memang beragam.
Dengan memasukkan edukasi terkait pilah sampah, diharapkan anak-anak sejak dini mulai memahami cara memilah sampah dengan baik.
“Jadi kegiatannya memang beraneka ragam, tetapi pilah sampah karena sekarang sesuai dengan Ingub yang dikeluarkan oleh Gubernur tahun 2026 Nomor 5, sekarang hampir semua kegiatan untuk pilah sampah itu diadakan di berbagai tempat,” jelas Pramono.
Diketahui pada Mei lalu, Pramono mengumumkan dirinya sudah menandatangani Instruksi Hubernur (Ingub) tentang Pemilahan Sampah dari Rumah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta.
Pramono menyebut penanganan sampah di ibu kota memang perlu dilakukan bersama baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Ia pun berharap kegiatan pilah sampah dari rumah dapat dilakukan secara masif di seluruh Jakarta.
“Percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing dan sebagainya, tetapi nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.
Baca juga: Pemprov DKI ingin kembangkan pameran tentang sampah di taman dan sekolah
Baca juga: Polisi telusuri dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 pada MPLS
Baca juga: Mendikdasmen ajak satuan pendidikan hadirkan MPLS aman dan nyaman
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.