Puan Tidak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Kata PDIP
AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan (PDIP) menanggapi surat berita acara pimpinan DPR RI bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait komitmen penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tidak ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.
Menurutnya, respons pimpinan DPR terhadap aksi demonstrasi dan tuntutan AMPB sebelumnya telah dibahas bersama Puan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan DPR lainnya.
"Ya kepemimpinan DPR itu adalah kolektif kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR RI lainnya," kata Hasto di Kantor Megawati Institute, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Hasto mengatakan, DPP PDIP kemudian menugaskan Fraksi PDIP di DPR untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Dia menegaskan pemberantasan korupsi merupakan bagian dari sikap politik PDIP.
"Maka DPP PDI Perjuangan menugaskan fraksi untuk memberikan suatu penjelasan karena komitmen untuk pemberantasan korupsi itu merupakan bagian dari sikap politik PDI Perjuangan," ujarnya.
Menurut Hasto, komitmen tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan PDIP.
Dia mengaitkannya dengan perjuangan partai melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada masa pemerintahan Orde Baru.
"Bahkan eksistensi dari PDI Perjuangan salah satunya karena perjuangan untuk melawan berbagai bentuk KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan Soeharto," katanya.
Karena itu, Hasto menegaskan PDIP tetap berkomitmen mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset.
"Jadi komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset," tegasnya.
Hasto juga melontarkan kritik terkait praktik perampasan yang menurutnya tidak hanya menyangkut aset.
"Karena di Indonesia ini banyak yang dirampas, suara rakyat saja dirampas dalam pemilu," pungkas Hasto.
Baca Juga: Puan Soal AMPB Ikut Rapat Paripurna: DPR Terbuka Terima Aspirasi, Tapi Ada Aturan