Rapat Paripurna DPR setujui Destry, Aida, dan Solikin untuk pimpin BI - ANTARA News Jambi
Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Persetujuan tersebut diberikan sebagaimana dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh para legislator.
Destry, Aida, dan Solikin menjabat untuk periode 2026-2031 dan terpilih berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Baca juga: Perry Warjiyo ucapkan selamat kepada Gubernur dan ADG BI terpilih
Dalam laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah.
Menurutnya, hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peran Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” kata Misbakhun.
Untuk diketahui, setelah pengunduran Perry Warjiyo diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026, Destry ditetapkan untuk menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI.
Kemudian, Pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI merekomendasikan Destry sebagai calon tunggal untuk menjabat secara definitif.
Untuk posisi Deputi Gubernur Senior yang ditinggalkan Destry, Aida S. Budiman pun diajukan sebagai calon tunggal untuk memegang posisi tersebut sebagaimana dalam Surpres.
Selain itu, terdapat dua calon yang diajukan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur yang ditinggalkan Aida, antara lain Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Dengan demikian, seluruh calon berasal dari internal bank sentral.
Setelah seluruh calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal pada Kamis (27/8) sepakat secara musyawarah mufakat untuk memilih Destry sebagai Gubernur BI, Aida sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin sebagai Deputi Gubernur BI.
Baca juga: Destry Damayanti Gubernur BI, Kowani: Bukti kepemimpinan perempuan
Sebelumnya, Destry memegang tugas di bank sentral Indonesia sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 atau selama hampir dua periode. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 serta Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024.
Adapun Aida memiliki rekam jejak yang panjang di internal bank sentral seperti Kepala Departemen Internasional (2014-2018), Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (2018), Asisten Gubernur membawahi Kebijakan Strategis Sektor Moneter, Bauran Kebijakan BI, dan sinergi dengan bauran kebijakan nasional (2020-2022), serta Deputi Gubernur BI.
Sementara itu, beberapa jabatan strategis yang pernah dipegang Solikin seperti Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (2022-2023), Kepala Departemen Institut BI (2018-2022), Plt. Kepala Departemen Institut BI (2016-2018), dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.