Respons Tegas Malaysia Airlines soal Pilot yang Ditangkap Diduga Bawa 25 Kilogram Ekstasi
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:30 WIB
VIVA – Pilot asal Malaysia berinisial MSBO (39) ditahan lantaran membawa narkoba di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga
Petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kedapatan narkotika berjenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika berjenis sabu-sabu dalam koper milik pilot tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan ditemukan barang bukti ekstasi sebanyak lebih dari 70 ribu butir dengan berat 25 kilogram.
Baca Juga
“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram (25 kilogram),” ungkap Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Menanggapi kasus yang menyeret pilotnya, maskapai Malaysia Airlines menolak berkomentar dan ingin menghormati pihak berwenang untuk memproses kasus terkait dugaan pelanggaran narkoba.
Baca Juga
Malaysia Airlines menegaskan mendukung penuh proses penyelidikan oleh pihak terkait sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Maskapai tersebut mengatakan bahwa tidak pantas untuk memberikan komentar lebih lanjut disaat pihak berwenang Indonesia masih melakukan proses penyelidikan.
“Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal terkait masalah tersebut,” demikian pernyataan maskapai tersebut, dilansir media The Edge Malaysia pada Sabtu (1/8/2026).
Tersangka MSBO, seorang pilot WNA yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia
Photo :
- Antara Foto
Tak hanya itu, pihaknya mengatakan tengah melakukan peninjauan internal terkait kasus tersebut.
“Pada saat yang sama, kami sedang melakukan peninjauan internal terkait masalah ini,” sambungnya.
Maskapai asal Malaysia ini menambahkan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasionalnya tetap menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan pada pemeriksaan awal, MSBO mengaku hanya bertugas membawa narkotika dari Malaysia menuju Jakarta.
Menurut pengakuan kepada penyidik, aksi tersebut dilakukan atas perintah seorang bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia.
Setelah tiba di Jakarta, Pelaku disebut akan diarahkan kepada seseorang yang akan mengambil barang tersebut di sebuah hotel.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebagai imbalan, pelaku dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia apabila berhasil mengantarkan seluruh paket narkotika.
“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia bahwa akan ada orang yang mengambil barang tersebut di hotel,” ujar Eko.
Halaman Selanjutnya
(kmr)