RI-Australia perkuat sinergi hadapi risiko anak di ruang digital
RI-Australia perkuat sinergi hadapi risiko anak di ruang digital
Jumat, 23 Oktober 2026 22:22 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri, Imigrasi dan Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Seni Australia, H.E. Anthony Stephen Burke di The Ritz-Carlton Jakarta Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid bersama Menteri Dalam Negeri Australia Anthony Stephen Burke dalam pertemuan bilateral menyepakati bahwa Indonesia dan Australia bersepakat untuk memperkuat upaya melindungi anak di ruang digital.
“Indonesia dan Australia tidak perlu menunggu terbentuknya kondisi global untuk mengambil langkah bersama. Kedua negara dapat memanfaatkan regulasi dan pengalaman masing-masing untuk membangun kerja sama bilateral dan regional yang konkret, ” kata Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta Selatan, Jumat.
Meutya menjelaskan bahwa kedua negara telah memiliki landasan regulasi yang selaras untuk menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), sementara Australia saat ini telah menerapkan aturan batas usia minimum 11penggunaan media sosial.
“Kesamaan arah kebijakan ini membuka peluang untuk menyelaraskan pengawasan dan memastikan platform digital menjalankan kewajibannya, ” kata Menkomdigi.
Selain fokus pada isu pelindungan anak, pertemuan bilateral tersebut juga membahas dialog ketahanan keamanan siber, pengembangan talenta digital, serta penyusunan tata kelola AI.
Terkait tata kelola AI, Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyusun peta jalan AI nasional, pedoman etika, serta menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang kecerdasan artifisial.
Pemerintah berharap pembahasan kerja sama antara kedua negara ini dapat terus berlanjut melalui pembentukan kelompok kerja bersama agar menghasilkan langkah-langkah yang lebih nyata.
“Ukuran keberhasilannya adalah kepatuhan platform terhadap regulasi dan perlindungan yang benar-benar dirasakan anak serta keluarga," Meutya menutup pernyataannya.
Pewarta : Livia Kristianti
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.