kingsheadwye.com

Ruben Onsu Tegas Tolak Panggilan Komnas Anak, Singgung Pihak yang Kurang Rendah Hati

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait persoalan anak kembali menjadi perhatian. Kali ini, Ruben memberikan tanggapan setelah menerima undangan klarifikasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

Baca Juga

Undangan tersebut berkaitan dengan aduan Sarwendah yang sebelumnya disampaikan kepada Komnas Anak mengenai persoalan hak asuh anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruben menyatakan belum dapat memenuhi undangan tersebut. Bukan tanpa alasan, presenter 43 tahun itu mengaku sudah memiliki agenda pekerjaan yang telah terjadwal.

Baca Juga

"Dan terima kasih saya sudah menerima undangan dari @komnasanak tapi mohon maaf saya tidak bisa hadir dikarenakan sudah ada pekerjaan regular yg saya lakukan," tulis Ruben Onsu dikutip dari Instagramnya, Minggu (4/10/2026).

Selain menjelaskan ketidakhadirannya, Ruben juga menyampaikan pandangannya mengenai laporan yang diajukan Sarwendah ke Komnas Anak. Menurut Ruben, langkah tersebut tidak berkaitan langsung dengan persoalan utama yang saat ini masih bergulir di antara dirinya dan mantan istrinya.

Baca Juga

"Mengenai pengaduan ke Komnas Anak, menurut saya hal tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pokok persoalan yg sedang berjalan," lanjut Ruben.

Ruben kemudian kembali menyinggung Akta Kesepakatan Nomor 39 yang menurutnya menjadi dasar penyelesaian persoalan antara dirinya dan Sarwendah.

Ia menilai permasalahan yang terjadi belum juga berakhir bukan karena kurangnya pihak yang memberikan komentar, melainkan karena belum adanya sikap untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.

"Masalah ini belum selesai bukan karena kurang banyak yang angkat bicara namun karena kurang mau rendah hati agar setiap permasalahan diselesaikan sesuai akta 39," tegas Ruben.

Ruben Ungkap Tujuan Gugatan ke Pengadilan

Dalam keterangannya, Ruben juga kembali menjelaskan alasan dirinya membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk memperpanjang konflik, melainkan untuk mendapatkan kepastian atas kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.

"Tujuan saya adalah untuk memperkuat dan memberikan kepastian terhadap apa yang sebelumnya telah disepakati dalam Akta Kesepakatan Nomor 39, yaitu agar saya dapat bertemu dengan anak-anak saya selama 2-3 hari tanpa syarat," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Ruben diketahui mengajukan gugatan terkait hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Langkah tersebut ditempuh setelah ia merasa akses untuk bertemu anak-anaknya terbatas.