kingsheadwye.com

Rumah Warga Cikunir Diserbu Sejumlah Orang Hingga Viral, Ending-nya Tak Disangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Bekasi, VIVA – Kasus penyerangan sebuah rumah di Perumahan Royal Cikunir, Jaka Mulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung damai.

Baca Juga

Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice. Kesepakatan damai itu berlangsung di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat malam (2/10/26).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pihak saling meminta maaf, mencabut laporan polisi, serta berjanji tidak mengulangi perselisihan yang sebelumnya berujung pada kekerasan dan dugaan perusakan.

Baca Juga

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Verdika Bagus Prasetya mengatakan, kasus tersebut sebelumnya berkembang menjadi tiga laporan polisi.

Dua laporan berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dari pihak yang saling melapor. Sementara satu laporan lainnya terkait dugaan perusakan. Seluruh perkara kemudian ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

Baca Juga

“Para pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Proses penyidikan telah dihentikan, dan dua tersangka dalam perkara dugaan pemukulan yang ditangani Satreskrim juga telah dibebaskan,” kata Verdika.

Perselisihan tersebut terjadi pada 29 September 2026. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, persoalan bermula ketika salah satu pihak menegur suara kendaraan yang dianggap mengganggu.

Perselisihan kemudian berkembang hingga salah satu pihak mengaku mengalami kekerasan bersama kedua anaknya. Di sisi lain, pihak lainnya juga melaporkan mengalami kekerasan ketika berusaha melerai cekcok.

Tak berhenti di situ, pada malam harinya sejumlah orang mendatangi rumah salah satu pihak. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan sebagai dugaan perusakan.

Kini, rangkaian persoalan tersebut dinyatakan selesai melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Verdika menegaskan, perdamaian tersebut tetap harus diikuti komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Menurutnya, proses hukum yang telah berjalan semestinya menjadi pelajaran bagi seluruh pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Permintaan maaf perlu diikuti perubahan sikap, terutama dalam menghadapi perselisihan. Proses hukum yang telah dijalani harus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan maupun perusakan membawa kerugian dan konsekuensi hukum,” ujar Verdika.

Sebelumnya diberitakan, video penyerangan sebuah rumah di Perumahan Royal Cikunir, Jaka Mulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, sejumlah orang terlihat mendatangi rumah warga hingga terjadi keributan dan aksi perusakan.

Halaman Selanjutnya

Dalam video yang viral menyebut rumah tersebut diserang dan dirusak segerombolan orang. Peristiwa itu disebut terjadi setelah pemilik rumah menegur suara knalpot bising dari sebuah bengkel yang berada di dekat rumahnya.