RUU Penyiaran disetujui jadi usul DPR - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran disetujui menjadi RUU usul DPR RI dan akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.
Pengambilan persetujuan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, usai delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangannya secara tertulis.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi I DPR tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Dasco yang kemudian disetujui para legislator.
Salah satu pembaruan aturan yang dimuat dalam RUU Penyiaran, yaitu penambahan jumlah komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dari semula sembilan menjadi sebelas orang.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menjelaskan penambahan jumlah komisioner bertujuan mengakomodasi keterwakilan berbagai kepentingan dalam tubuh KPI.
"Pertimbangannya tujuh orang untuk perwakilan dari DPR, satu dari pemerintah, satu dari masyarakat, satu dari lembaga penyiaran, satu dari akademisi,” kata Dave dalam rapat harmonisasi RUU Penyiaran di Jakarta, Senin (24/8).
Selain itu, RUU Penyiaran juga mengatur ketentuan mengenai platform media digital over-the-top (OTT). Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
"Semangatnya bukan untuk memperluas pembatasan terhadap OTT, tetapi untuk memastikan adanya tata kelola yang jelas, adil, dan proporsional di tengah perubahan ekosistem media," kata Dave saat dihubungi ANTARA, Kamis (20/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RUU Penyiaran disetujui jadi usul DPR
Pewarta: Fath Putra Mulya
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.