Sat Lantas Polresta Sidoarjo raih rekor MURI layanan SIM 17 hari nonstop - ANTARA News Jawa Timur
Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Lalu-Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mencatatkan rekor MURI melalui pelayanan SIM keliling selama 24 jam nonstop selama 17 hari.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Terima kasih atas bimbingan pimpinan Polri, kerja keras dan kerja ikhlas seluruh anggota, serta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya masa berlaku SIM,” ujar Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Senin.
Menurutnya, layanan bertajuk SIM Keliling Sahabat Sidoarjo itu berlangsung pada 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 24 jam non stop sebagai inovasi pelayanan publik bagi masyarakat setempat.
Program tersebut menjadi upaya Sat Lantas Polresta Sidoarjo dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara, terutama memperhatikan masa berlaku SIM.
Tobing mengapresiasi dukungan pimpinan Polri, kerja seluruh personel yang terlibat, serta kesadaran masyarakat Sidoarjo dalam memperpanjang SIM secara tepat waktu.
Menurutnya, pelayanan tersebut turut mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas dan keselamatan masyarakat dalam berkendara melalui kemudahan akses pengurusan SIM.
Sementara itu, Kepala Sat Lantas Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi (Kompol) Yudhi Anugrah Putra mengatakan penghargaan itu menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
Ia menegaskan pelayanan SIM akan terus dikembangkan agar semakin mudah, cepat, nyaman, serta mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan SIM,” tegas Yudhi.
Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.