Sungaibaru luncurkan aplikasi PRIMA permudah pelayanan warga - ANTARA News Bangka Belitung
Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kelurahan Sungaibaru, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan aplikasi PRIMA untuk memudahkan warga mendapatkan pelayanan administrasi dengan lebih cepat, mudah, transparan dan terintegrasi.
Peluncuran PRIMA (akronim dari Pelayanan Responsif Integratif Masyarakat) dilakukan bersamaan dengan Sungaibaru Fair 2026 di bekas lapangan terbang yang terletak di depan Kantor Kelurahan Sungaibaru di Mentok, Sabtu (22/8).
Kehadiran aplikasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas interaksi antara masyarakat dengan petugas di kantor kelurahan setempat.
Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman mengatakan inovasi pelayanan publik tidak boleh berhenti pada pembangunan sistem atau aplikasi semata, dan setiap program yang dilaksanakan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kita harus pastikan semua yang kita kerjakan bukan hanya sekadar selesai, melainkan harus memberikan manfaat dan berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, transformasi digital harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, dan teknologi akan memiliki nilai apabila mampu membuat masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah dijangkau, cepat, terbuka dan sesuai kebutuhan.
"Peluncuran PRIMA sekaligus menjadi bagian dari pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, kita optimistis seiring berbagai penyempurnaan platform yang sedang dijalankan, kehadiran aplikasi ini akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Adapun fitur dalam aplikasi PRIMA ini adalah pelayanan Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Penghasilan hingga berkas pengantar perkawinan.
Kemudian adapula pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu dan keperluan untuk membuat SKCK. Dashboard PRIMA dirancang sebagai pusat layanan dan informasi digital yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu platform.
Fitur Pelayanan memberikan akses informasi mengenai berbagai layanan administrasi dan persuratan yang tersedia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Masyarakat dapat memperoleh informasi layanan tanpa harus mencari melalui berbagai kanal secara terpisah.
Dengan pengembangan layanan digital tersebut, PRIMA diharapkan bukan sekadar menjadi aplikasi baru milik pemerintah daerah, tetapi berkembang sebagai sarana yang benar-benar membantu masyarakat dalam memperoleh layanan, menyampaikan aspirasi dan mengakses informasi tentang Bangka Barat.
Lurah Sungaibaru Sudirman mengatakan ke depan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan administratif tidak harus selalu datang langsung ke Kantor Kelurahan.
"Warga dapat menyampaikan kebutuhan pelayanan kepada ketua RT yang selanjutnya membantu memeriksa kelengkapan persyaratan dan mengajukan dokumen melalui aplikasi PRIMA," katanya.
Aplikasi ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih mudah, cepat, responsif, transparan, efektif dan terintegrasi.
Untuk itu, dokumen yang telah diajukan melalui aplikasi dan sudah diterima petugas kelurahan untuk diverifikasi dan diproses sesuai jenis pelayanan yang dibutuhkan. Aplikasi ini memudahkan dalam membangun alur pelayanan yang terintegrasi, antara warga, ketua RT dan kelurahan, sehingga proses dapat dilakukan lebih terstruktur, mudah dipantau dan efisien.
"Kehadiran aplikasi PRIMA ini merupakan bagian komitmen kita dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, sekaligus meningkatkan aksebilitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran aplikasi ini kami yakini mampu mengurangi kebutuhan warga datang ke kantor kelurahan secara berulang untuk mengurus administrasi, sekaligus meningkatkan respons aparatur dan menciptakan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.