kingsheadwye.com

Suyudi Janji Berantas Praktik 'Titipan' hingga Ubah Pola No Viral No Justice

AKURAT.CO Calon Kapolri terpilih, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri apabila mendapat amanah memimpin Korps Bhayangkara. Salah satunya, memastikan tidak ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam proses rekrutmen dan pengembangan karier anggota.

Hal tersebut disampaikan Suyudi dalam paparan visi dan misinya di hadapan Komisi III DPR RI dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Kamis (1/10/2026).

Dia mengatakan, kritik dan keluhan masyarakat terhadap Polri harus dipandang sebagai bahan evaluasi, bukan sesuatu yang perlu ditutupi. Kritik berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi institusi, untuk mengetahui persoalan yang harus segera diperbaiki.

Baca Juga: Terpilih Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Bakal Dilantik oleh Prabowo Siang Ini

"Semakin besar kewenangan yang diberikan negara kepada polisi, tentunya semakin besar tanggung jawab untuk menggunakannya secara benar," kata Suyudi.

Untuk itu, dia mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri. Menurutnya, orientasi utama institusi harus ditempatkan pada masyarakat.

Suyudi juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi kegelisahan publik, mulai dari kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, hingga transparansi penanganan perkara.

Dia secara khusus menyinggung fenomena 'no viral no justice', yang menunjukkan adanya anggapan bahwa suatu perkara baru mendapatkan perhatian ketika menjadi viral.

"Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru perhatikan, tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum," ujarnya.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Menurut Suyudi, masyarakat yang membuat laporan kepada polisi sedang menaruh harapan kepada negara. Karena itu, pelapor harus mendapatkan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

"Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah. Wibawa hancur karena kompetisi, integritas yang dipertanyakan, dan pemerasan yang dipertontonkan," katanya.

Dalam pembenahan internal, dia juga menjanjikan perbaikan menyeluruh terhadap siklus sumber daya manusia Polri, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan hingga masa purna tugas.