Syarat Masuk Sekolah Nasional Terintegrasi 2026, Nilai Rapor Minimal 80 dan Wajib Punya Sertifikat TKA
AKURAT.CO Syarat masuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 2026 menjadi informasi yang banyak dicari setelah pemerintah resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026 sampai 2027. Program sekolah unggulan yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai menerima peserta didik baru di 17 kabupaten dan kota sejak 21 Juli 2026.
Calon peserta didik yang ingin mendaftar Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari nilai rapor minimal 80, memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik atau TKA, hingga memenuhi ketentuan domisili sesuai lokasi sekolah. Berikut syarat lengkap, jadwal pendaftaran, kuota, hingga mekanisme seleksi yang perlu diketahui.
Baca Juga: Mensesneg: Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Sore Ini
Apa Itu Sekolah Nasional Terintegrasi?
Sekolah Nasional Terintegrasi atau SNT merupakan sekolah unggulan yang dikembangkan Kemendikdasmen dengan mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dalam satu ekosistem pembelajaran.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 500 Sekolah Nasional Terintegrasi hingga tahun 2029. Pada tahun ajaran 2026 sampai 2027, sebanyak 17 SNT mulai beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Syarat Masuk Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Calon peserta didik harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebelum mengikuti seleksi.
Persyaratan Umum
Berikut syarat umum pendaftaran SNT 2026.
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah.
Berdomisili di kecamatan atau kabupaten kota yang sama dengan lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi. Calon murid dari daerah sekitar masih dapat diterima maksimal lima persen dari total daya tampung.
Memenuhi batas usia sesuai ketentuan SPMB.
Melampirkan dokumen NISN.
Menyertakan ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisasi.
Melampirkan fotokopi rapor lima semester terakhir dengan nilai rata rata minimal 80.
Memiliki sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA.
Baca Juga: Sudaryono Gantikan Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Bakal Dilantik Sore Ini
Batas Usia Peserta
Persyaratan usia dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan.
Calon peserta didik SMP berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026.
Calon peserta didik SMA berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026.
Usia dibuktikan menggunakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.