Telkom University Evaluasi Sistem Pengawasan Mahasiswa Usai Kasus Perundungan |Republika Online
Telkom University di Bandung, Jawa Barat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Telkom University mengevaluasi pengawasan mahasiswa di lingkungan asrama setelah kasus perundungan terhadap mahasiswa baru. Kampus akan memperkuat peran senior resident, memperluas sosialisasi pencegahan kekerasan, dan melibatkan dosen wali untuk meningkatkan pengawasan serta pemahaman mahasiswa mengenai perundungan.
Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas, mengatakan kampus akan meningkatkan kapasitas senior resident agar mampu mengenali tanda-tanda perundungan dan kekerasan.
Saat ini, senior resident ditempatkan di area asrama dan bertugas selama 24 jam. Kampus juga berencana memperluas edukasi pencegahan kekerasan dengan melibatkan dosen wali dan tenaga pengajar, tidak hanya melalui media sosial dan kegiatan tatap muka.
“Kemudian akan ditingkatkan kapasitas senior resident untuk identifikasi perundungan atau kekerasan di kampus ini,” kata Ratri dalam konferensi pers yang diikuti secara daring, Ahad (11/10/2026).
Ratri mengatakan, kasus yang terjadi di asrama putra menjadi bahan evaluasi bagi kampus untuk memperbaiki upaya pencegahan perundungan ke depan. Tel-U juga berencana memasukkan nilai-nilai antikekerasan ke dalam kurikulum.
Dalam penanganan kasus tersebut, kampus telah memberikan pendampingan kepada korban, termasuk untuk kesehatan fisik dan mental. Korban dan mahasiswa yang terlibat ditempatkan di area asrama berbeda untuk menjaga keamanan.
Kasus dugaan perundungan itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di asrama putra. Korban dan mahasiswa yang terlibat merupakan mahasiswa baru semester satu Fakultas Rekayasa Industri.
Kampus telah menjatuhkan sanksi administratif akademik kepada dua mahasiswa, sementara dua mahasiswa lainnya masih menjalani pemeriksaan dan verifikasi.