Temuan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Titipan Pengusaha
Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:34 WIB
Jakarta, VIVA – Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, menjelaskan asal-usul uang yang ditemukan penyidik di rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga
Ia menyebut rumah yang digeledah oleh polisi memang merupakan milik Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," ujar Handika kepada awak media di Kejaksaan Agung, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Baca Juga
Dia menambahkan yayasan yang dikelola Don Ritto memiliki sekitar 700 anak didik. Karena, kata dia, rumah tersebut telah lama tidak ditempati, Don Ritto mengajukan permohonan untuk meminjamnya pada 2023 sebagai lokasi operasional yayasan.
Setahun kemudian, lanjut Handika, kliennya kembali meminta izin kepada Febrie untuk membangun sebuah brankas di dalam rumah tersebut. Brankas itu, menurutnya, dipergunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan.
Baca Juga
Saat menggeledah rumah tersebut, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing yang tersimpan di dalam brankas.
Lebih lanjut, Handika menegaskan, uang tunai yang ditemukan bukan milik kliennya maupun Febrie Adriansyah. Ia menyebut dana tersebut merupakan titipan dari seorang pengusaha yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional yayasan.
"Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam," ucap Handika.
Menurutnya, identitas pengusaha yang dimaksud baru akan diungkap setelah proses pemeriksaan terhadap kliennya oleh penyidik selesai dilakukan. Ia mengatakan langkah tersebut diambil agar proses hukum dapat berjalan terlebih dahulu dan seluruh keterangan dapat diverifikasi oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," kata Handika.
Selain itu, Handika juga menyinggung kesamaan brankas yang berada di rumah Sentul dengan yang ada di Cafe de'Klan. Menurutnya, kedua brankas tersebut dibuat oleh kontraktor yang sama dan pihak kontraktor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Halaman Selanjutnya
"Yang membuat Pak Idon, dan kontraktornya adalah sama. Kontraktor juga sudah diperiksa," kata Handika.