Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Bandar Lampung
Ketiga WN China tersebut masing-masing berinisial Xing Meng (32), Kunpeng Yao (30), dan Zhang Chunlong (39). Mereka dikenai tindakan administratif keimigrasian karena melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan visa kunjungan yang dimiliki.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Washono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dan hasil deteksi melalui sistem keimigrasian.
"Imigrasi Bandar Lampung melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah mengamankan tiga warga negara China yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki," kata Washono, Senin 13 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan. Namun, selama berada di Lampung mereka justru melakukan aktivitas profesional berupa memberikan bimbingan dan penyuluhan di salah satu perusahaan di Kota Metro.
"Mereka menggunakan visa kunjungan, tetapi melakukan kegiatan berupa penyuluhan atau bimbingan di sebuah perusahaan di Kota Metro," kata Wahono.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Imigrasi langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Setelah ditemukan adanya pelanggaran, ketiga WN China itu diamankan ke Kantor Imigrasi Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditempatkan di ruang detensi.
Wahono menjelaskan, ketiganya baru berada di Kota Metro sejak 2 Juli 2026. Mereka kemudian diamankan pada 4 Juli 2026 sebelum akhirnya dideportasi pada Senin 13 Juli 2026.
"Kami amankan pada 4 Juli dan hari ini kami deportasi," kata Wahono, dikutip dari RMOLLampung.
Proses deportasi dilakukan melalui jalur udara dengan rute Lampung–Jakarta, sebelum diterbangkan menuju negara asal mereka, China.
Imigrasi Bandar Lampung juga mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar aktif melaporkan keberadaan dan aktivitas warga negara asing apabila diduga tidak sesuai dengan ketentuan izin tinggal.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google