kingsheadwye.com

Tim gabungan gagalkan penyelundupan tujuh ton pasir timah ilegal di Belitung - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Tim gabungan Polres Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan Satgas Tricakti menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak sekitar tujuh ton di Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan petugas mengamankan 176 karung pasir timah dengan berat estimasi sementara mencapai sekitar 7.000 kilogram.

"Total ada 176 karung dengan berat estimasi sementara kurang lebih 7.000 kilogram atau tujuh ton lebih pasir timah yang diamankan," kata Agus di Pangkalpinang, Senin (17/8).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (16/8) malam setelah tim menerima informasi dari Satgas Tricakti mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ke luar Pulau Belitung melalui kawasan Pantai Teluk Gembira.

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Satgas Tricakti untuk melakukan penyisiran.

Sebelumnya, Satgas Tricakti telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan, 51 karung pasir timah yang telah diturunkan di pantai, serta satu unit mobil pikap yang membawa 28 karung pasir timah.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar 4,5 kilometer dari titik awal, tim kembali menemukan satu unit truk yang membawa 97 karung pasir timah yang disembunyikan.

"Dari hasil penyisiran tersebut kembali ditemukan satu mobil truk yang juga bermuatan pasir timah. Jadi total keseluruhan ada 176 karung yang diamankan," ujarnya.

Selain barang bukti pasir timah, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan.

Agus mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul pasir timah, pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan pengiriman komoditas tambang tersebut.

"Selanjutnya tim akan berkoordinasi ke pihak PT Timah terkait jumlah pastinya sekaligus penitipan barang bukti temuan tersebut," katanya.

Ia menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk kolaborasi aparat kepolisian bersama Satgas Tricakti dalam mencegah penyelundupan komoditas tambang dari wilayah Bangka Belitung.

"Ini wujud kolaborasi kita antara Kepolisian dengan Satgas Tricakti yang bersama-sama berkomitmen memberantas terutama terkait penyelundupan pasir timah ilegal ke luar wilayah Bangka Belitung," ujarnya.

Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.