kingsheadwye.com

Timpora PBD bahas strategi pengawasan orang asing - ANTARA News Papua Tengah

Manokwari (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Papua Barat Daya membahas strategi pengawasan terpadu untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan mendeteksi dini potensi kerawanan yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat Asrul mengatakan rapat Timpora yang digelar di Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (22/7), membahas langkah pengawasan terpadu yang melibatkan seluruh instansi anggota.

"Melalui pertukaran data dan informasi lintas sektor, seluruh anggota Timpora berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing secara terpadu," kata Asrul dalam keterangan resmi yang diterima di Manokwari, Jumat.

Menurut dia, setiap instansi yang tergabung dalam Timpora akan menyampaikan informasi dan perkembangan di lapangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk membangun kesamaan pemahaman dalam mengoptimalkan pengawasan orang asing.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan ketertiban dan keamanan sehingga pengawasan berjalan tepat, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, rapat juga menyepakati penerbitan surat keputusan kepengurusan Timpora Provinsi Papua Barat Daya serta pembentukan grup WhatsApp sebagai sarana pertukaran informasi antarinstansi.

Asrul menjelaskan penerbitan surat keputusan kepengurusan menjadi landasan formal untuk memperkuat koordinasi, pembagian peran, dan pelaksanaan tugas pengawasan orang asing secara berkelanjutan di tingkat provinsi.

“Semoga sinergi antarinstansi yang telah terbangun terus diperkuat guna mewujudkan wilayah yang aman dan tertib tanpa mengabaikan iklim investasi dan pembangunan daerah,” kata Asrul.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua Barat Daya, Komando Daerah Angkatan Laut XIV Sorong, Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, Korem 181/Sorong, dan Badan Intelijen Negara Daerah Papua Barat Daya.

Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong, Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, KSOP Kelas I Sorong, Unit Penyelenggara Bandar Udara Domine Eduard Osok Sorong, Badan SAR Papua Barat Daya, Balai Karantina Kelas II Sorong, serta PSDKP Sorong.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TIMPORA Papua Barat Daya bahas strategi pengawasan orang asing

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.