Urgensi Rekayasa Irigasi Hemat Air dan Panen Air (Water Harvesting) Menghadapi Krisis Iklim
Padang (ANTARA) - Pada Dasarian III Agustus 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat indeks ENSO berada pada level El Nino sangat kuat. Dampaknya sudah bisa diproyeksikan, curah hujan bulanan di Pulau Jawa dan sejumlah sentra produksi padi diperkirakan anjlok di bawah 50 milimeter pada September 2026. Ini bukan sekadar angka statistik cuaca, ini ancaman langsung terhadap lumbung pangan nasional, tepat di tengah musim yang seharusnya menopang produksi beras untuk jutaan rumah tangga.
Krisis ini bukan lagi proyeksi masa depan, ia sudah terjadi. Pemantauan Kompas Monitoring terhadap 323 media sepanjang akhir Juni hingga akhir Juli 2026 mencatat 960 pemberitaan terkait kekeringan. Dari seluruh liputan itu, 63,9 persen membahas kekurangan air bersih, 14 persen melaporkan gagal panen atau puso, dan sisanya mengangkat ancaman krisis air, sumur kering, hingga penyusutan sungai.
Kementerian Pekerjaan Umum sendiri mencatat, hingga akhir Juli 2026, telah menangani 294 titik kekeringan akibat El Nino di seluruh Indonesia, 180 titik di antaranya berada di daerah irigasi sawah, sisanya di kawasan permukiman. Dari jumlah tersebut, baru 68,7 persen yang selesai ditangani, 92 titik lainnya masih dalam proses.
Respons pemerintah terhadap krisis ini, sejauh ini, masih didominasi langkah darurat jangka pendek, sebagaimana biasanya “pompanisasi”. Kementerian Pertanian menyiapkan 56 ribu unit pompa air untuk mengairi sawah yang terancam kekeringan, namun hingga laporan terbaru baru sekitar 11 ribu unit tak sampai seperlima dari target yang benar-benar sampai ke tangan petani. Ironisnya, jumlah unit yang dibagikan sering dijadikan tolok ukur keberhasilan, padahal itu bukan indikator yang tepat.
Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah, secara tegas mengkritik pendekatan ini. Menurutnya, ukuran keberhasilan penanganan krisis air bukan seberapa banyak pompa yang disalurkan, melainkan berapa hektare sawah yang benar-benar terselamatkan dari gagal panen.
Penempatan pompa, ia tekankan, harus presisi mempertimbangkan ketersediaan sumber air, fase pertumbuhan tanaman, dan risiko gagal panen di masing-masing wilayah. Ia juga mengingatkan agar krisis air tidak diselesaikan hanya dengan terus menambah mesin pompa, melainkan lewat pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir, rehabilitasi saluran irigasi tersier, pengerukan sedimentasi embung, hingga pemeliharaan daerah tangkapan air dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kritik ini penting karena menunjukkan akar masalah sesungguhnya, krisis air pertanian Indonesia bukan semata soal kekurangan alat, tetapi kegagalan struktural dalam merancang sistem pengelolaan air jangka panjang.
Data dari buku "Panen Air Menuai Kesejahteraan Petani" terbitan Kementerian Pertanian mengungkap ketimpangan yang jarang dibahas publik secara luas, dari total lahan pertanian Indonesia seluas 62,5 juta hektare, sawah dengan irigasi teknis hanya mencakup sekitar 5 persen. Sisanya adalah lahan yang sangat bergantung pada curah hujan langsung, tanpa jaringan irigasi permanen yang memadai.
Yang membuat situasi ini lebih ironis, potensi pengembangan justru sangat besar dan biayanya jauh lebih murah dibanding membangun bendung besar. Sekitar 33,86 juta hektare (54 persen) merupakan lahan pertanian bergelombang dan berbukit, dan 25,54 juta hektare (41 persen) adalah lahan datar lainnya. Keduanya berpotensi dikembangkan melalui infrastruktur panen air berskala kecil seperti embung, yang jauh lebih murah dan cepat dimanfaatkan dibanding bendung besar yang butuh biaya mahal dan waktu pembangunan lama. Artinya, mayoritas lahan pertanian Indonesia sebenarnya punya potensi menjadi tangguh iklim (climate-resilient) melalui infrastruktur sederhana, tapi potensi ini belum digarap secara sistematis.
Yang menggembirakan, teknik-teknik rekayasa untuk mengatasi masalah ini bukan barang baru atau eksperimental. Buktinya sudah ada di lapangan.
Irigasi Padi Hemat Air (IPHA) adalah metode pengairan berselang (intermittent irrigation) yang membuat lahan sawah menjalani siklus basah-kering secara teratur telah diujicobakan di Daerah Irigasi Rentang, Jawa Barat, mencakup Kabupaten Indramayu, Cirebon, dan Majalengka. Hasilnya menjanjikan, produksi padi di Desa Cikedung Lor naik hingga 2 ton per hektare dibanding metode konvensional. Karena keberhasilan ini, Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen memperluas penerapan IPHA ke seluruh Indonesia melalui optimalisasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BWS) di berbagai daerah, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Di sisi lain, teknologi irigasi hemat air untuk lahan kering seperti irigasi tetes (drip irrigation) dan irigasi curah (sprinkler) juga sudah terbukti efisien. Irigasi tetes mencatat efisiensi hingga 95 persen artinya hampir seluruh air yang diberikan benar-benar diserap tanaman, bukan terbuang lewat evaporasi atau limpasan. Irigasi curah punya efisiensi 80–90 persen, tergantung kondisi angin. Sementara itu, embung sebagai teknologi panen air hujan (rainwater harvesting) kini semakin diperkuat dengan lapisan geomembran atau HDPE untuk mencegah rembesan, sehingga bisa dibangun bahkan di tanah yang kurang ideal secara alami.
Kementerian Pekerjaan Umum juga tengah mengoptimalkan 10.789 sumur bor sebagai sumber air alternatif untuk menopang stabilitas pasokan air pertanian di tengah kemarau panjang.
Persoalannya sekarang bukan lagi soal ketiadaan solusi teknis IPHA, irigasi tetes, irigasi curah, dan embung semuanya sudah terbukti bekerja di lapangan. Persoalannya adalah skala penerapan yang masih jauh dari kebutuhan riil, sementara anggaran Kementerian Pertanian tahun 2026 sendiri sudah mencapai Rp40,15 triliun. Pertanyaan yang layak diajukan adalah berapa persen dari anggaran sebesar itu benar-benar dialokasikan untuk infrastruktur panen air dan irigasi hemat air yang bersifat permanen, dibanding untuk solusi darurat musiman seperti pompanisasi yang harus diulang setiap tahun?
Krisis iklim tidak akan berhenti pada El Nino 2026. BMKG dan berbagai kajian iklim telah lama memperingatkan bahwa variabilitas curah hujan dan peningkatan evapotranspirasi akan terus meningkatkan risiko kekeringan, banjir, dan gagal panen di masa depan. Selama pendekatan kebijakan air pertanian masih diukur dari jumlah pompa yang dibagikan setiap kali kemarau datang, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus krisis-tanggap darurat yang sama, tahun demi tahun.
Sebaliknya, jika embung dan sistem panen air dibangun secara sistematis di lahan-lahan bergelombang dan berbukit yang selama ini terabaikan, jika IPHA benar-benar diperluas ke seluruh daerah irigasi seperti yang dijanjikan, dan jika irigasi tetes serta irigasi curah diadopsi luas di lahan kering, maka mayoritas 95 persen lahan pertanian Indonesia yang saat ini belum beririgasi teknis punya peluang nyata menjadi tangguh iklim. Ini bukan sekadar proyek teknik sipil atau pertanian semata, ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan swasembada pangan tidak roboh setiap kali BMKG mengumumkan El Nino sangat kuat.
Rekayasa irigasi hemat air dan panen air bukan lagi pilihan tambahan dalam kebijakan pertanian Indonesia, ia adalah kebutuhan mendesak yang harus segera bergeser dari wacana proyek percontohan menjadi arus utama pembangunan infrastruktur pertanian nasional. Sekali lagi, petani Indonesia sejak zaman dahulu sudah memiliki teknologi dan kearifan lokal yang luar biasa canggih di daerahnya masing-masing. Hanya saja, kita yang hidup sekarang perlahan mulai melupakan cara dan pengetahuan tersebut.
Khairil Agustoria, S.TP., MT
Dosen Departemen Teknik Pertanian
Universitas Andalas