Usai B50, Prabowo Perintahkan Pengembangan Bensin E50
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan pengembangan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 50 persen atau E50.
Arahan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).
Menurut Bahlil, E50 disiapkan dengan belajar dari program biodiesel 50 persen (B50) pada solar yang berlaku nasional sejak 1 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, belajar berangkat dari ini, Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50," ujar Bahlil usai rapat, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (17/9).
Bahlil menyebut konsumsi solar nasional sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sementara kebutuhan bensin berkisar 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengeklaim B50 telah menghentikan impor solar jenis CN 48. Skema serupa kini disiapkan untuk E50 karena volume konsumsi bensin hampir setara solar.
E50 diharapkan menekan impor BBM secara signifikan. Namun, Bahlil belum merinci target waktu pelaksanaan program tersebut.
Pilihan Redaksi
- Sebelum Wajib 2028, ESDM Minta Gaikindo Uji Jalan Bioetanol E20
- Biodiesel B50 Sudah Jalan, Bioetanol Belum Mandatori di Indonesia
- Pemerintah India Diserang Netizen Soal Bensin Campur Etanol 20 Persen
- Bensin E20 Disebut Bikin Korosi, Asosiasi Otomotif India Bersuara
Tahapan bioetanol
Hingga kini pencampuran bioetanol pada bensin belum menjadi mandatori yang berjalan secara nasional.
Bensin campuran bioetanol 5 persen (E5) sebenarnya sudah dijual PT Pertamina Patra Niaga lewat Pertamax Green 95, namun statusnya masih produk komersial.
Dasar hukum penahapannya tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati yang terbit pada 3 Maret 2026.
Beleid itu menetapkan campuran E5 pada 2026 hingga 2027, lalu naik menjadi 10 persen (E10) pada 2028 hingga 2030.
Di luar penahapan tersebut, Kementerian ESDM menargetkan mandatori pencampuran bioetanol 20 persen atau E20 pada 2028.
"Sesuai arahan Menteri ESDM, E20 ditargetkan bisa di tahun 2028," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiyani Dewi dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9).
Cadangan BBM
Rapat paripurna DEN juga membahas kesiapan nasional menghadapi dinamika geopolitik global.
Pemerintah mencatat stok cadangan BBM nasional saat ini berada di angka 18 hingga 20 hari. Presiden menginstruksikan agar cadangan tersebut dijaga dalam posisi aman untuk rentang waktu minimal 18 hingga 20 hari ke depan.
Menurut Bahlil, pengembangan E50 dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat ketahanan dan ketersediaan energi domestik.
"Ini sebagai bentuk daripada mendorong ketersediaan BBM dalam negeri," kata Bahlil.
(fea)