kingsheadwye.com

Usai Jadi Tersangka, Jejak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diketahui

Liputan6.com, Jakarta - Jejak mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga kini belum diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Febrie terakhir kali terlihat di hadapan publik saat memberikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), sehari sebelum status hukumnya diumumkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengaku belum mengetahui keberadaan Febrie.

"Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk tadi," ujar Rudi usai konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Kejagung mengumumkan Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus.

Rudi mengatakan dirinya masih merangkap jabatan sebagai Jamwas hingga ditetapkannya pejabat definitif. Sementara itu, status pengunduran diri Febrie masih menunggu keputusan presiden (Keppres).

"Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Kan pengangkatan ada Keppres, nanti pengundurannya apakah disetujui oleh Bapak Presiden. Kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN," kata Rudi.

Rudi juga mengaku belum membaca isi surat pengunduran diri Febrie. Menurutnya, surat tersebut akan menentukan apakah Febrie hanya mengundurkan diri sebagai Jampidsus atau sekaligus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Dalam pengundurannya saya akan membaca, mengundurkan diri dari Jampidsus atau mengundurkan diri pegawai negeri. Kita kaji lagi nanti," ujarnya.

Di sisi lain, Rudi memastikan proses pemeriksaan terhadap Febrie baru dimulai.

"Pemeriksaan Febrie baru akan dimulai. Teknisnya kan baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait substansi materi bersama-sama," tandasnya.