kingsheadwye.com

UT Ambon dan Jasindo asuransikan keselamatan 100 mahasiswa - ANTARA News Ambon, Maluku

Ambon (ANTARA) - Universitas Terbuka (UT) Ambon menggandeng PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Ambon untuk memberikan perlindungan berupa asuransi kecelakaan diri bagi 100 mahasiswa aktif untuk menjamin keselamatan di dalam maupun di luar aktivitas perkuliahan.

Direktur UT Ambon Yuli Tirtariandi El Anshori di Ambon, Minggu, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya kampus memberikan rasa aman kepada mahasiswa melalui perlindungan terhadap risiko kecelakaan.

“Jadi kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jasindo, salah satu BUMN di bidang asuransi, khusus untuk asuransi kecelakaan diri mahasiswa,” kata dia.

Dia menjelaskan, pada tahap awal terdapat 100 mahasiswa aktif yang mendapatkan perlindungan asuransi selama satu tahun. Program tersebut tidak membebani mahasiswa karena premi ditanggung melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PT Jasindo.

“Untuk tahap awal ini ada 100 penerima. Mahasiswa yang menjadi penerima adalah yang statusnya aktif berkuliah. Untuk pembiayaan premi, sepenuhnya ditanggung melalui dana TJSL dari PT Jasindo,” ujarnya.

Ia mengatakan mahasiswa yang mengalami kecelakaan, baik ketika mengikuti kegiatan perkuliahan maupun melakukan aktivitas di luar perkuliahan memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan polis yang berlaku.

“Ke depan akan dikembangkan. Kalau ada mahasiswa yang ingin ikut secara mandiri, bisa juga. Preminya relatif terjangkau, yakni Rp10.000 per tahun per orang,” katanya.

Pimpinan PT Jasindo Cabang Ambon Ainul Anugrah Paride mengatakan kerja sama dengan UT Ambon menjadi bagian dari upaya Jasindo memperluas akses perlindungan asuransi kecelakaan diri bagi mahasiswa.

“Program ini merupakan bentuk sinergi antara Jasindo dan UT Ambon. Kami memberikan perlindungan kecelakaan diri bagi mahasiswa, sehingga mereka memiliki perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan,” katanya.

Perlindungan diberikan terhadap risiko kecelakaan, termasuk biaya perawatan dan santunan sesuai ketentuan. Untuk manfaat santunan maksimal mencapai Rp15 juta.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.