Wabup Sleman: Keterbukaan informasi hukum bangun kepercayaan publik
Wabup Sleman: Keterbukaan informasi hukum bangun kepercayaan publik
Kamis, 20 Agustus 2026 16:19 WIB
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan penghargaan kepada Kalurahan Ambarketawang sebagai kalurahan terbaik pada JDIH Award Kalurahan Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemkab Sleman di Pendopo Parasamya Sleman, Kamis (20/8/2026). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman
Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebut keterbukaan informasi hukum di era modern saat ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bukan sekadar wadah, melainkan media untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," kata Danang pada kegiatan penghargaan JDIH Award Kalurahan Tahun 2026 di Pendopo Parasamya, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia transparansi bukan sekadar membagikan dokumen, tetapi juga membangun kepercayaan, karena ketika pemerintah terbuka maka masyarakat akan lebih mudah memahami kebijakan dan memperkecil ruang prasangka.
"Mari kita ajak masyarakat 'Melek Hukum' agar terhindar dari kealpaan hukum," katanya.
Danang meminta agar seluruh kalurahan (setingkat desa) terus membuka akses informasi seluas-luasnya dan menjelaskan aturan hukum menggunakan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh seluruh warga.
Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan penghargaan JDIH Award Kalurahan Tahun 2026 sebagai wujud apresiasi sekaligus evaluasi bagi kalurahan (setingkat desa) dalam mengelola informasi dan dokumentasi hukum yang transparan serta mudah diakses oleh masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bupati bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Sleman Wildan Solichin mengatakan penilaian dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi pada 13 April 2026, pengisian instrumen mandiri, hingga verifikasi lapangan dan penetapan hasil oleh tim juri.
Ia mengatakan instrumen penilaian mencakup enam aspek utama, yaitu organisasi pengelola, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan produk hukum & sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengembangan.
"Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas produk hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan," katanya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 51/Kep.KDH/A/2026, ditetapkan 10 kalurahan dengan pengelolaan JDIH terbaik yakni: Terbaik I Kalurahan Ambarketawang, Terbaik II Kalitirto, Terbaik III Banyuraden, Terbaik IV Caturharjo.
Kemudian Terbaik V Sendangarum, Terbaik VI Condongcatur, Terbaik VII Sendangtirto, Terbaik VIII Margorejo, Terbaik IX Sinduadi, dan Terbaik X Purwobinangun.
Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026