Wagub Kalbar minta percepat pemulihan lokasi kebakaran Sungai Duri - ANTARA News Kalimantan Barat
Bengkayang (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meminta Pemerintah Kabupaten Bengkayang mempercepat pembersihan puing dan pemulihan kawasan terdampak kebakaran di Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, agar warga dapat segera kembali menjalankan aktivitasnya.
"Kita minta pak bupati agar land clearing dan pembersihan puing-puing bekas kebakaran bisa dipercepat. Kalau berkaitan dengan kewenangan provinsi, tentu kami juga akan membantu mempercepat proses rehabilitasi tempat usaha masyarakat," kata Krisantus saat menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Sungai Duri, Sabtu.
Ia mengatakan percepatan pembersihan lokasi menjadi bagian penting dalam proses pemulihan, terutama bagi warga yang kehilangan tempat usaha akibat kebakaran.
Menurut dia, pemerintah provinsi akan membantu proses pemulihan sesuai kewenangan yang dimiliki, sementara pemerintah kabupaten diharapkan mempercepat penanganan administrasi dan pembersihan lokasi.
"Perhatian pemerintah provinsi, bahkan pemerintah kabupaten tempat kebakaran maupun kabupaten dan kota yang lain, semua tentu bersimpati dan menaruh empati kepada masyarakat yang menjadi korban musibah ini," ujarnya.
Krisantus mengatakan penanganan warga terdampak tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan. Pemerintah harus memastikan proses pemulihan berjalan sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dan membangun kehidupannya setelah kehilangan akibat kebakaran.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang turut memberikan bantuan kepada warga terdampak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha yang ikut bergotong royong meringankan beban korban.
Krisantus menegaskan pemerintah akan terus memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak musibah kebakaran tersebut.
Ia meminta warga tetap bersabar dalam menjalani proses pemulihan dan berharap dukungan pemerintah serta masyarakat dapat mempercepat pemulihan kondisi di lokasi kebakaran.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.