kingsheadwye.com

Wali Kota Mataram minta OPD segera maksimalkan ABT tanpa silpa

​"OPD harus berusaha semaksimal mungkin menggunakan kemampuan fiskal agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal tanpa Silpa,"

Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Mataram, segera menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2026, secara maksimal dan tepat waktu tanpa meninggalkan sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa.  

"OPD harus berusaha semaksimal mungkin menggunakan kemampuan fiskal agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal tanpa Silpa," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Menurutnya, OPD kini tinggal fokus menjalankan program-program yang telah direncanakan. Sebagian besar program tersebut merupakan kegiatan lanjutan, sementara program baru dinilai tidak memerlukan perencanaan serta administrasi yang terlalu rumit. 

Sebagai contoh, kegiatan pengadaan kendaraan operasional untuk lingkungan penanganan kedaruratan dinilai lebih sederhana dan tidak rumit dalam proses eksekusinya.

Begitu juga dengan program-program fisik lainnya skala kecil seperti perbaikan infrastruktur taman, jalan, drainase, serta fasilitas layanan publik lainnya.

"Jadi, silakan berkegiatan dan belanja sebab anggaran sudah ada. Uangnya nilainya sudah jelas, waktunya juga sudah ditentukan, ya, manfaatkan itu sebaik-baiknya," katanya.

Sementara menyinggung hasil evaluasi dan catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohan menjelaskan bahwa KPK sebelumnya telah mengupas berbagai aspek secara menyeluruh mulai dari administrasi pemerintahan, regulasi, hingga pelaksanaan di lapangan.

Wali kota mengakui, perbedaan persepsi dalam menjalankan birokrasi adalah hal yang wajar karena dilatarbelakangi oleh kepentingan serta pengalaman yang berbeda. 

Kendati demikian, seluruh pihak sepakat untuk menjadikan aturan dan regulasi yang berlaku sebagai rujukan utama dalam proses administrasi pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.

"Semua kemudian harus merujuk kepada aturan, aturan kepada regulasi yang berlaku, dan kami kira itu yang harus dijadikan rujukan untuk bisa melanjutkan proses administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan di Kota Mataram," katanya.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026