Wartawan Parlemen Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR, Imbas Ucapan 'Kayak Sirkus' saat Rapat
Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB
Jakarta, VIVA – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan "kayak sirkus" yang disampaikan Deddy saat rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menuai keberatan dari kalangan wartawan parlemen.
Baca Juga
Laporan disampaikan langsung oleh pengurus KWP ke MKD DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, mengatakan pelaporan dilakukan karena pihaknya menilai persoalan tersebut menyangkut etika anggota DPR. Menurutnya, langkah itu ditempuh setelah Deddy Sitorus tidak bersedia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Baca Juga
"Pada pagi hari ini kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," ujar Erwin kepada wartawan.
KWP Serahkan Bukti Video ke MKD
Baca Juga
Dalam laporan tersebut, KWP turut menyertakan sejumlah barang bukti sebagai bahan pertimbangan MKD. Bukti yang diserahkan berupa rekaman video pernyataan Deddy Sitorus saat rapat Komisi II DPR, termasuk dokumentasi video yang direkam oleh jurnalis televisi.
Erwin menjelaskan seluruh bukti telah diserahkan bersamaan dengan surat laporan.
"Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat Komisi II kemarin," katanya.
Selain video utama, KWP juga menyerahkan dokumentasi lain dalam bentuk flashdisk yang berisi rekaman dari sejumlah wartawan televisi yang meliput jalannya rapat.
"Beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah," lanjut Erwin.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KWP Ingin Wartawan Dihormati
Menurut Erwin, pelaporan ke MKD bukan bertujuan memperkeruh situasi. KWP mengaku hanya ingin memastikan profesi wartawan yang bertugas di lingkungan parlemen tetap dihormati dan tidak dipandang sebelah mata.
Halaman Selanjutnya
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga jurnalis dapat menjalankan tugas peliputan secara profesional.