25 Tahun Serangan 9/11, Khalid Sheikh Mohammed Belum Juga Diadili
Pada 2009, muncul rencana untuk mengadili Mohammed di pengadilan sipil di New York.
Jaksa Agung AS saat itu, Eric Holder, mengumumkan bahwa Mohammed bersama empat terdakwa lain dalam kasus 9/11 akan diadili di sebuah gedung pengadilan di Manhattan, hanya beberapa blok dari lokasi World Trade Center.
Presiden Barack Obama saat itu, yang telah berjanji menutup pusat tahanan Guantanamo, mengatakan Mohammed akan menghadapi proses hukum dengan standar keadilan yang sangat ketat.
Namun, rencana tersebut segera mendapat penolakan.
Sejumlah pengkritik memperkirakan Mohammed akan memanfaatkan persidangan sebagai panggung untuk menyebarkan pandangan penuh kebencian terhadap AS dan negara-negara sekutunya.
Pihak lain mengkhawatirkan masalah keamanan dan menilai persidangan tersebut dapat kembali menjadikan New York sebagai sasaran terorisme.
Mantan Wali Kota New York Rudy Giuliani, seorang Republikan, menyebut rencana mengadili Mohammed di Manhattan tidak bijaksana. Ia menilai pemerintah kurang mempertimbangkan hak dan kepentingan masyarakat.
Rencana persidangan di pengadilan sipil itu akhirnya dibatalkan.
Menurut Dratel, rencana tersebut dalam banyak hal tak lebih dari sebuah sandiwara.
Ia menilai keputusan untuk menggunakan sistem pengadilan militer justru menjadi pilihan yang lebih buruk. Menurut Dratel, sistem itu tidak mampu berjalan secara efisien, tidak memiliki struktur yang memadai, serta tidak mengikuti standar yang berlaku di pengadilan federal AS.
"Setiap kali menemui jalan buntu, tidak ada yang tahu apa yang harus dilakukan," katanya.
David Raskin, pengacara di Washington yang sedianya akan memimpin penuntutan terhadap Mohammed jika persidangan di New York jadi digelar, mengatakan ia yakin pengadilan sipil akan berakhir dengan vonis bersalah.
Dalam sebuah esai yang diterbitkan The Washington Post pada Rabu (9/9), Raskin mengatakan proses di pengadilan militer justru membuat kasus ini terus berlarut-larut.
Menurut dia, pengacara terdakwa memiliki banyak kesempatan untuk terus memperdebatkan apakah pengadilan militer itu sah dan aturan apa yang seharusnya digunakan dalam persidangan. Karena itulah, Raskin menyebut sistem tersebut sebagai "impian bagi pengacara pembela".
"Saya memperkirakan persidangan militer terhadap Mohammed dan terdakwa lain dalam kasus 9/11 tidak akan pernah benar-benar selesai," imbuhnya.