kingsheadwye.com

313 Napi Dipindah ke Nusakambangan, Termasuk yang Pesta Narkoba di Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 313 narapidana dari lima wilayah ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga

Pemindahan dilakukan terhadap warga binaan yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi maupun sebelumnya melakukan pelanggaran. Salah satu kelompok yang ikut dipindahkan berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Narapidana dari Rutan Depok tersebut termasuk mereka yang sebelumnya menjadi sorotan setelah terungkap melakukan pesta narkoba di dalam kamar hunian.

Baca Juga

313 Napi Dipindahkan dari Lima Wilayah

Berdasarkan informasi Ditjenpas, 313 warga binaan yang dipindahkan berasal dari lima wilayah dengan jumlah berbeda.

Baca Juga

Rinciannya yakni:

  • Sumatera Selatan: 39 orang
  • Lampung: 47 orang
  • Jakarta: 57 orang
  • Jawa Barat: 125 orang
  • Jawa Timur: 45 orang

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pengamanan sekaligus pembinaan terhadap narapidana yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujar Tatan.

Pemindahan 313 warga binaan itu dilakukan secara serentak melalui jalur darat pada Rabu, 7 Oktober 2026, dini hari. Prosesnya mendapat pengawalan ketat dari petugas.

Pemberangkatan dari Sejumlah Lapas dan Rutan

Rangkaian pemindahan dilakukan dari beberapa titik pemberangkatan sesuai wilayah asal para narapidana.

Untuk warga binaan dari Sumatera Selatan dan Lampung, pemberangkatan dilakukan dari Lapas Kelas I Tangerang. Sementara narapidana dari wilayah Jakarta diberangkatkan dari Lapas Kelas I Cipinang.

Adapun narapidana dari Jawa Barat diberangkatkan melalui Rutan Kelas I Depok. Sedangkan warga binaan dari Jawa Timur diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya.

Seluruh narapidana tersebut kemudian dipindahkan menuju lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan dan pembinaan yang lebih ketat terhadap warga binaan yang dianggap memiliki risiko tinggi atau sebelumnya melakukan pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Napi Pesta Narkoba di Rutan Depok Ikut Dipindahkan

Halaman Selanjutnya

Salah satu perhatian dalam pemindahan kali ini adalah sejumlah narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang sebelumnya terlibat dalam kejadian pesta narkoba di kamar hunian.