Alsintan Banyak, Manfaat Sedikit: Kenapa Modernisasi Pertanian Indonesia jalan di tempat?
Padang (ANTARA) - Setiap tahun foto-foto penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) hampir selalu menghiasi pemberitaan pertanian nasional. Traktor baru berjajar, combine harvester mengilap, drone penyemprot diperkenalkan ke kelompok tani dengan seremoni yang meriah. Narasinya konsisten, pertanian Indonesia sedang bertransformasi. Namun di balik seremoni itu, ada pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur, apakah alat-alat ini benar-benar mengubah nasib petani, atau sekadar mengubah statistik di atas kertas?
Data menunjukkan kemajuan yang tidak bisa disangkal. Menurut Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian Kementerian Pertanian, level mekanisasi pertanian Indonesia pada 2015 baru sebesar 0,5 HP per hektare. Dalam lima tahun berikutnya, level tersebut melonjak 236 persen, didorong oleh distribusi alsintan besar-besaran sekitar 438.506 unit hingga 2018. Pemerintah tidak berhenti di sana, pada 2026 saja, Kementerian Pertanian menargetkan penyaluran 38.969 unit alsintan baru, mulai dari traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, hingga 138 unit drone pertanian.
Di atas kertas, ini adalah kemajuan besar. Tapi bandingkan dengan negara tetangga, pada 2015, level mekanisasi Amerika Serikat sudah 17 HP/ha, Jepang 16 HP/ha, sementara Malaysia dan Thailand yang kondisi lahannya lebih sebanding dengan Indonesia masing-masing di angka 2,4 dan 2,5 HP/ha. Artinya, meski melonjak 236 persen, kita masih start dari titik yang sangat rendah, dan kesenjangan itu tidak otomatis tertutup hanya dengan mengirim lebih banyak unit mesin ke desa.
Di sinilah letak masalah sesungguhnya dan ironi yang jadi inti tulisan ini, banyak unit alsintan yang dibagikan, tapi manfaatnya tidak dirasakan secara merata. Beberapa laporan lapangan mencatat bahwa anggota kelompok tani penerima bantuan tetap harus membayar biaya sewa alat yang sama seperti sebelum menerima bantuan tersebut. Artinya, secara administratif alsintan sudah "disalurkan", tetapi secara praktik, akses riil petani kecil terhadap manfaatnya tidak banyak berubah.
Masalah ini diperparah oleh struktur pertanian Indonesia sendiri. Sensus Pertanian 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dari 27,8 juta petani pengguna lahan, sebanyak 17,25 juta di antaranya adalah petani gurem, petani yang mengusahakan lahan kurang dari 0,5 hektare. Bagi petani dengan lahan sesempit ini, traktor roda empat atau combine harvester berskala besar jelas tidak relevan secara teknis maupun ekonomis. Mereka membutuhkan alat yang kompak, murah dirawat, dan mudah diakses lewat sistem sewa yang benar-benar terjangkau, bukan sekadar unit besar yang berhenti di gudang kelompok tani karena tidak sesuai kebutuhan lahan.
Sisi baiknya, program bantuan alsintan memang memberikan dampak nyata bagi yang benar-benar bisa memanfaatkannya. Kementerian Pertanian pernah melaporkan bahwa alsintan dapat menekan biaya operasional usaha tani sebesar 35 hingga 48 persen. Riset lain di Yogyakarta bahkan mencatat penghematan sekitar Rp250.000 untuk setiap 1.000 meter persegi lahan yang menggunakan alsintan dibanding cara konvensional. Tapi angka-angka positif ini hanya berlaku bagi petani yang punya akses nyata terhadap alat tersebut dan berdasarkan data BPS, itu berarti kurang dari separuh populasi petani. Survei BPS 2023 mencatat baru 46,84 persen dari 28,19 juta petani Indonesia yang menggunakan alsintan modern atau teknologi digital dalam usaha taninya. Sisanya, lebih dari 15 juta petani, masih bertani dengan cara-cara lama.
Kajian akademik terbaru soal manajemen alat mesin pertanian menyimpulkan sesuatu yang penting, tantangan utama modernisasi pertanian Indonesia bukan lagi sekadar soal ketersediaan unit mesin, melainkan pada manajemen perencanaan operasional, optimalisasi kapasitas kerja, dan pemeliharaan aset secara berkelanjutan. Ribuan traktor dan pompa air yang dibagikan sejak 2021 hingga 2026 tidak banyak berarti jika tidak ada kelembagaan yang mengelolanya secara profesional di tingkat desa.
Model kelembagaan seperti Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) sebenarnya sudah dirancang untuk menjawab ini, mengelola alsintan sebagai aset bersama, disewakan dengan tarif wajar dan dirawat secara kolektif. Tapi implementasinya jauh dari ideal. Banyak UPJA berjalan seadanya, tanpa manajemen operasional yang matang, sehingga alat cepat rusak, tidak terawat, atau justru dimonopoli segelintir pihak yang punya modal dan akses.
Ada juga dimensi sosial yang sering dilupakan dalam euforia modernisasi, mekanisasi menggantikan tenaga kerja manual dan itu punya konsekuensi nyata. Riset menunjukkan mekanisasi di pedesaan telah menyebabkan labour displacement, pergeseran dari tenaga kerja manual ke tenaga kerja terampil seperti operator mesin. Buruh tani harian, terutama perempuan dan pekerja usia lanjut yang biasanya berperan dalam kegiatan tanam dan panen, kehilangan sumber pendapatan tanpa ada program transisi yang memadai. Modernisasi tanpa pemerataan berpotensi memperbesar, bukan memperkecil, ketimpangan ekonomi di desa.
Sementara itu, di sisi lain ada tekanan yang membuat mekanisasi terasa mendesak, rata-rata usia petani Indonesia saat ini sudah di atas 45 tahun dan BPS memproyeksikan krisis tenaga kerja pertanian yang serius pada dekade mendatang. Hanya 21,93 persen dari total petani yang berusia milenial (usia 19–39 tahun). Jika generasi muda tidak tertarik bertani dan mekanisasi tidak berjalan efektif, siapa yang akan menggarap sawah dan ladang Indonesia satu-dua dekade dari sekarang?
Sebagai dosen di bidang teknik pertanian, saya melihat akar masalahnya bukan pada kurangnya niat atau anggaran, melainkan pada pendekatan yang masih berorientasi pada jumlah unit, bukan pada dampak. Tiga hal mendesak untuk dibenahi:
Pertama, alsintan harus disesuaikan dengan skala lahan riil petani Indonesia yang mayoritas gurem, bukan mengadopsi mesin besar yang dirancang untuk lahan luas ala perkebunan atau pertanian Amerika. Kedua, penguatan kelembagaan pengelola alsintan seperti UPJA harus jadi prioritas setara dengan pengadaan unit baru termasuk pelatihan teknis operator, sistem perawatan terjadwal dan tarif sewa yang benar-benar terjangkau serta transparan. Ketiga, perlu ada program transisi tenaga kerja bagi buruh tani yang tergeser oleh mesin, misalnya melalui pelatihan menjadi operator atau teknisi alsintan itu sendiri, sehingga mekanisasi tidak menciptakan kelompok yang tertinggal.
Modernisasi pertanian Indonesia tidak akan berhenti dan memang tidak seharusnya berhenti. Tapi selama ukuran keberhasilan hanya dihitung dari berapa ribu unit alsintan yang "sudah disalurkan", bukan dari berapa banyak petani gurem yang benar-benar terbantu, kita akan terus mengulang pola yang sama, alsintan banyak, manfaat sedikit, dan modernisasi yang berjalan di tempat.
Dosen Departemen Teknik Pertanian Universitas Andalas