Anggota DPRD Agam sarankan pemda buat lumbung pangan di nagari
Lubuk Basung (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyarankan pemerintah setempat untuk membuat lumbung pangan terutama beras setiap nagari atau kecamatan dalam upaya mengatasi kelangkaan di daerah itu.
"Lumbung pangan ini didukung dengan mesin gilingan padi dan jagung," kata anggota dewan yang merupakan Bendahara Fraksi PKS DPRD Agam Asrizal saat menyampaikan pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah di Lubuk Basung, Rabu.
Ia mengatakan penguatan pangan didukung penuh dengan penyediaan dan penguatan sarana, prasarana skala nagari atau kecamatan dan ada fasilitas penyimpanan modern agar pangan disimpan tahan lama.
Lalu penguatan pangan dengan adanya unit pengelolaan pangan baik tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten.
Setelah itu penguatan jaringan distribusi seperti, transportasi mulai tingkat nagari, kecamatan dalam kabupaten dan pembentukan jaringan distribusi di luar kabupaten, sampai luar provinsi.
"Rantai retribusi yang jelas memastikan produk yang kita miliki mengalir kepada konsumen secara efisien, tepat waktu, hemat biaya dan memberikan kontrol penuh atas kualitas dan harga pasar," katanya.
Ia mengakui Agam memiliki potensi yang besar dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, karena memiliki bentangan alam yang subur dari gunung hingga pesisir, sehingga menjadikan Agam bisa menghasilkan berbagai jenis tanaman.
Lebih lanjut ia mengatakan Fraksi PKS DPRD Agam pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung penuh pembentukan Ranperda ini sebagai upaya strategi pemerintah dalam menguatkan ketahanan pangan di Agam.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam Ilham menambahkan dengan selesainya pembahasan tingkat satu, selanjutnya dilakukan pembahasan tingkat dua.
"Pembahasan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak dan telah disetujui menjadi Perda," katanya.
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan tanggapan dan masukan itu digunakan sebagai penyempurnaan peraturan daerah (Perda), karena peraturan tersebut bagian penting dalam menjaga pangan cukup aman, bergizi bagi masyarakat dan lainnya.
"Cadangan pangan merupakan kesiapsiagaan saat terjadinya bencana," katanya.
Setelah selesai ditetapkan Perda tersebut, Pemkab Agam melalui dinas terkait bakal menyusun instrumen dan dilakukan sosialisasi.